Muntok - Perdebatan seputar aktivitas penambangan pasir timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus berlanjut, dengan perhatian khusus pada penambangan di laut Tembelok, Kabupaten Bangka Barat. Seiring dengan berita yang viral di media sosial dan media online, Hadi Susilo, yang akrab disapa Hadi Amak, Ketua LSM AMAK Babel, memberikan sorotan atas pemberitaan tersebut.
Hadi Amak menyampaikan keprihatinannya terhadap bagaimana berita tentang penambangan ini disajikan di media. Ia menekankan bahwa lokasi laut Tembelok bukanlah lokasi ilegal atau yang terletak dalam kawasan hutan lindung atau bakau. Oleh karena itu, kepentingan masyarakat setempat harus diperhatikan dengan serius.
Dalam sebuah pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada Jejaring Media Lapor Pak di Bangka Belitung, Hadi Amak menyatakan bahwa berita tentang penambangan di laut Tembelok seringkali disajikan dengan intensitas negatif oleh media tertentu, tanpa mempertimbangkan fakta-fakta di lapangan. Ia juga mencatat bahwa berita tersebut seringkali didasarkan pada data dari sumber yang dipercaya oleh media, tanpa adanya verifikasi independen.
"Kepentingan masyarakat setempat lebih penting dari tujuan pemberitaan yang dibuat oleh grup media yang track recordnya sudah bisa ditebak, dan berujung pengkondisian," ungkap Hadi Amak.
Hadi Amak menjelaskan perbedaan antara laut Tembelok dan laut berigak. Masyarakat nelayan di laut berigak menolak rencana aktivitas penambangan yang akan dilakukan oleh pemilik IUP dan perusahaan mitra pemilik IUP tersebut karena mereka tidak merasakan manfaat langsung dari penambangan tersebut.
Namun, di laut Tembelok, masyarakatnya terlibat langsung dalam kegiatan penambangan dan dilibatkan secara maksimal. Jumlah panitia yang terlibat mencapai 170 orang, yang semuanya berasal dari penduduk setempat. Dalam hal ini, aktivitas penambangan tersebut sudah memberikan dampak positif secara ekonomi bagi penduduk setempat, terutama dalam menghadapi tingginya angka inflasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Hadi Amak menjelaskan bahwa jika setiap panitia memiliki anggota keluarga sebanyak empat orang, maka setidaknya 680 warga setempat akan mendapatkan perbaikan dalam kehidupan ekonomi mereka. Selain itu, jika jumlah pekerja di lokasi penambangan mencapai 200 orang, seperti yang dilaporkan oleh media online Bangka Belitung, maka ada 1.200 orang yang mengandalkan aktivitas penambangan tersebut untuk mencari nafkah.
Dalam konteks ini, Hadi Amak mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Bangka Belitung dan Polres Bangka Barat, untuk mempertimbangkan dengan seksama dampak sosial dan ekonomi dari aktivitas penambangan ini. Ia juga menekankan pentingnya mempertimbangkan nilai-nilai kepentingan masyarakat yang bekerja di sektor ini dan menghindari pemberitaan dengan nuansa negatif tanpa penelusuran langsung ke lapangan.
Hadi Amak berharap bahwa pemerintah dan aparat penegak hukum akan mengambil tindakan yang pro rakyat, dan ia sendiri bersedia berdiri di garis depan untuk melindungi kawasan hutan bakau atau hutan lindung jika aktivitas penambangan tersebut terbukti merusaknya.
"Saya akan berdiri di barisan terdepan jika kegiatan tersebut merusak kawasan hutan bakau atau berada dalam kawasan hutan larangan," tegas Hadi Amak, Minggu (17/09/2023)
Dengan demikian, perdebatan mengenai penambangan di laut Tembelok terus berkembang, sementara Hadi Amak dan LSM AMAK Babel berjuang untuk memastikan bahwa kepentingan masyarakat setempat dan dampak ekonomi mereka dipertimbangkan secara serius dalam setiap keputusan terkait penambangan ini. (Redaksi)