Iklan
SCROLL TO CONTINUE
Mode Gelap
Breaking News Memuat berita...
Iklan

Kasus Perambahan Hutan Produksi di Bangka Mengguncang Sungailiat: Penasihat Hukum Tersangka Melakukan Konferensi Pers


SUNGAILIAT, LAPORPAK.CO.ID (12 September 2023) - Perkara perambahan hutan produksi di Desa Penagan, Kabupaten Bangka, menjadi sorotan publik setelah Jailani Hasyim, SH, penasihat hukum BR, yang kini telah menjadi tersangka dalam kasus tersebut, mengadakan konferensi pers di rumah makan Pindang Musi di Jalan Pemuda, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, pada hari Selasa (12/09/2023).

Jailani Hasyim menegaskan ketidaksetujuannya terhadap status tersangka yang diberikan kepada kliennya dalam kasus perambahan hutan ini. Kasus ini mencuat karena dugaan perpindahan alat berat dari tiang tara ke Penagan, yang diduga dilakukan oleh BR atas perintah Bupati. Menurut Jailani, BR diduga memberikan uang sebesar Rp. 7.000.000 untuk proses ini. Selain itu, ia juga mengklaim bahwa percakapan WhatsApp antara TR, Bupati, dan BR akan digunakan sebagai bukti dalam persidangan.

"BR ini dipanggil dalam perkara ini atas pindahnya alat berat dari tiang tara ke Penagan dengan menggunakan uang sebesar Rp. 7.000.000, yang dikeluarkan oleh BR diduga atas perintah Bupati, TR ambil uang itu kepada BR diduga atas perintah Bupati dan itu bisa dibuktikan dalam percakapan WhatsApp," ungkap Jailani.

Lebih lanjut, Jailani menyatakan bahwa bukti percakapan WhatsApp tersebut akan digunakan untuk membuktikan bahwa lahan yang digunakan adalah milik Bupati. Dalam percakapan tersebut, terdapat empat lembar bukti percakapan yang akan dijadikan alat bukti dalam persidangan TR dan CH.

"Dalam pra peradilan nanti akan kita buka adanya percakapan di rumah pak BR bersama dengan TR dan penyidik Gakkum KLHK SM dan DD," tambah Jailani.

Selain melalui pra peradilan, Jailani juga mengirim surat kepada Korwas, Inspektorat Jenderal, dan Dirjen terkait perkara ini. Koordinasi juga telah dilakukan dengan jampidum untuk mengklarifikasi dan mengungkap fakta-fakta yang lebih lanjut terkait kasus ini.

Sementara itu, Bupati Bangka, Mulkan, menolak memberikan komentar terkait pernyataan yang disampaikan oleh Jailani yang menyebut-nyebut namanya dalam konferensi pers tersebut. Kasus ini akan terus dipantau oleh publik, dan masyarakat Bangka mengharapkan kejelasan dalam penanganan kasus perambahan hutan produksi ini.

Kasus ini menjadi perhatian utama, terutama karena melibatkan pejabat publik dan isu perambahan hutan yang menjadi perhatian serius dalam upaya pelestarian lingkungan di Indonesia. Pihak berwenang diharapkan untuk mengungkapkan fakta-fakta yang sebenarnya dalam persidangan yang akan datang. (Sumber : LiputanBabel, Editor : Lapor Pak)
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

Iklan