Babel, LaporPak.Co.Id - Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil, kini berada di bawah sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah status Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)nya dinaikkan dari pemeriksaan menjadi penyelidikan. Kasus ini menjadi perbincangan hangat, terutama karena peningkatan yang signifikan dalam kekayaan yang dilaporkan oleh Wali Kota.
Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, mengungkapkan perkembangan ini dalam sebuah diskusi media yang diselenggarakan melalui kanal YouTube KPK. Pahala menjelaskan bahwa Maulan Aklil adalah salah satu dari sejumlah pejabat penyelenggara negara yang status LHKPN-nya telah naik dari pemeriksaan ke tahap penyelidikan. Rabu (27/09/2023)
Kenaikan status LHKPN Wali Kota Pangkalpinang ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam mengawasi dan mencegah potensi tindak pidana korupsi di kalangan pejabat negara. Penyelidikan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan integritas dan transparansi dalam pelaporan harta kekayaan.
Maulan Aklil, yang menjabat sebagai Wali Kota Pangkalpinang sejak 2018 dan akan segera mengakhiri masa jabatannya pada Oktober 2023, telah menyampaikan LHKPN tahun 2022 ke KPK. Laporan ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam jumlah harta kekayaannya jika dibandingkan dengan laporan tahun sebelumnya.
Menurut LHKPN terbaru yang dilaporkan oleh Maulan Aklil pada tanggal 13 Maret 2023 untuk periode tahun 2022, total harta kekayaannya mencapai Rp 13.029.412.373. Peningkatan utama terjadi pada harta berupa tanah dan bangunan.
Wali Kota Pangkalpinang melaporkan bahwa ia memiliki 55 bidang tanah yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk Kota Palembang, Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, dan Kabupaten Bangka Barat. Harta ini diperoleh melalui berbagai cara, termasuk hibah tanpa akta dan akuisisi hasil sendiri, dengan nilai total mencapai Rp 12.685.200.000.
Di Kabupaten Bangka Barat, Maulan Aklil mencatat kepemilikan 18 bidang tanah dan bangunan dengan total luas mencapai 352.008 meter persegi. Nilai tanah yang diperoleh sendiri olehnya di Bangka Barat berkisar antara Rp 101.000.000 hingga Rp 104.000.000 per bidang.
Harta terbanyak yang dimiliki terletak di Kabupaten Bangka, di mana Wali Kota melaporkan kepemilikan 20 bidang tanah dan bangunan. Sedangkan di Pangkalpinang, ia memiliki tiga bidang tanah dan bangunan dengan nilai yang signifikan.
LHKPN tahun 2022 ini mencatat peningkatan jumlah alat transportasi dan mesin yang dimiliki Maulan Aklil jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun sebelumnya, ia hanya melaporkan kepemilikan satu mobil, yakni Mitsubishi Pajero Sport tahun 2015 dengan nilai total kekayaan Rp 220.000.000. Namun, pada LHKPN terbaru, harta dari alat transportasi dan mesin mencapai Rp 1.495.000.000.
Selain itu, laporan harta dan kekayaan juga mencakup harta bergerak lainnya, kas, dan setara kas. Wali Kota Pangkalpinang melaporkan memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1.100.000 dan kas serta setara kas senilai Rp 705.212.373.
Namun, perlu diingat bahwa dalam LHKPN tahun 2022, Maulan Aklil juga mencatat adanya utang sebesar Rp 2.956.000.000. Dengan demikian, total harta kekayaannya dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, kas, dan setara kas dikurangi dengan utang mencapai Rp 13.029.412.373.
Selain laporan harta dan kekayaan berupa tanah dan bangunan, Wali Kota Pangkalpinang juga melaporkan harta dari alat transportasi dan mesin, seperti mobil dan sepeda motor milik pribadinya. Pada LHKPN tahun 2022, ia tercatat memiliki enam mobil pribadi dengan nilai berbeda-beda, termasuk Honda, Toyota, Audi, dan lainnya, dengan total harta mencapai Rp 1.495.000.000.
Penyelidikan KPK terhadap Wali Kota Pangkalpinang ini mencerminkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan harta kekayaan pejabat negara. Komisi ini bertugas untuk memastikan bahwa kekayaan yang dimiliki oleh pejabat negara sesuai dengan hukum dan tidak melibatkan tindak pidana korupsi. Proses penyelidikan akan memberikan gambaran lebih jelas mengenai asal-usul dan peningkatan drastis dalam harta kekayaan Maulan Aklil. (Sumber : Wow Babel, Editor : Zulfikar Lapor Pak)