Iklan
SCROLL TO CONTINUE
Mode Gelap
Breaking News Memuat berita...
Iklan

Lapor Pak ! Masyarakat Lepar Bangka Selatan Minta Tindakan Tegas, Hutan Cadangan Desa Tanjung Labu Terancam Kehancuran


Pulau Lepar, Bangka Selatan (Minggu, 17 September 2023) - Hutan cadangan yang menjadi aset berharga bagi masyarakat Desa Tanjung Labu di Pulau Lepar, Kabupaten Bangka Selatan, berada di ambang kehancuran. Empat unit excavator warna merah merek Hitachi telah menggasak lahan yang masyarakat klaim sebagai lahan desa mereka sendiri, yang sejak lama mereka jaga sebagai lahan cadangan. Lokasi ini, yang terletak di perbatasan kebun sawit dengan Desa Tanjung Labu, bukan hanya merupakan hutan, tetapi juga tempat di mana masyarakat mencari kayu untuk berbagai kebutuhan, termasuk berkebun sahang.

Tentu saja, masyarakat Desa Tanjung Labu merasa sangat prihatin dengan situasi ini. Hus, salah satu warga Desa Tanjung Labu, menyampaikan kekecewaannya, "Hancurlah Bang, alat berat menghantam hutan cadangan ini." Ia menekankan bahwa hutan tersebut sangat berarti bagi masyarakat, dan mereka telah menjaganya dengan baik.

Tambang (TN) ini baru saja kembali beroperasi sekitar tiga bulan yang lalu, setelah sebelumnya berhenti selama satu tahun karena harga timah yang rendah. Namun, kembalinya aktivitas penambangan ini berdampak buruk pada hutan cadangan Desa Tanjung Labu. Ak, warga lainnya, menyatakan, "Ngasil Bang, sehari bisa satu tonan. Tapi itulah, akibatnya hutan cadangan Desa Labu hancur lebur."

Ak juga menjelaskan bahwa hutan cadangan tersebut adalah tempat utama masyarakat Desa Tanjung Labu mencari kayu untuk berbagai keperluan mereka, termasuk pembuatan pondok dan kebutuhan sehari-hari lainnya. Bahkan untuk mendapatkan hutan ini, masyarakat rela menyumbangkan Rp 10.000 per kepala keluarga.

Namun, sekarang hutan ini hancur karena aktivitas penambangan ilegal yang dilakukan oleh pihak yang diklaim sebagai pemilik Tambang (TN). Masyarakat merasa frustrasi karena tampaknya tidak ada aparat yang berani menghentikan penambangan ilegal ini. Ak menyampaikan, "Tolonglah sampaikan kepada APH dan pihak berwenang lainnya Bang. Kami minta TN illegal di hutan cadangan itu di stop."

Pemilik TN ini disebutkan sebagai bos dari Pangkalpinang, tetapi yang mengkoordinir aktivitas penambangan TN di lokasi adalah warga Desa Penutuk yang dikenal dengan inisial "Ja." Masyarakat merasa heran mengapa aparat penegak hukum tidak mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas penambangan ilegal ini.

Hus dan Ak, yang mewakili masyarakat Desa Tanjung Labu, meminta pihak APH dan otoritas yang berwenang untuk segera menghentikan kegiatan TN ilegal di Hutan Cadangan Desa Tanjung Labu. Mereka juga mendesak agar para pemilik dan pekerja yang merusak hutan ini diproses secara hukum.

Hus menjelaskan bahwa pemilik tambang ini memblokir lahan seluas 7-10 hektar, dan lebih dari 3 hektar di antaranya telah hancur. Situasi ini menjadi perhatian serius bagi pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Desa Tanjung Labu yang terancam akibat aktivitas penambangan ilegal. (Redaksi)
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

Iklan