Iklan
SCROLL TO CONTINUE
Mode Gelap
Breaking News Memuat berita...
Iklan

Lapor Pak ! Pencurian Karung Beras di Pasar Pagi Pangkalpinang Pelakunya Ibu Hamil


Pangkalpinang, LaporPak (18 September 2023) - Sebuah aksi pencurian yang melibatkan sejumlah karung beras terjadi di Pasar Pagi Kota Pangkalpinang pada Jumat (15/9) sekitar pukul 04.45 WIB. Pelaku aksi ini adalah seorang wanita bernama Dina (24 tahun), yang diduga mengambil karung-karung beras dari sebuah toko sembako lantai dua di pasar tersebut. Kejadian ini mengakibatkan kerugian pemilik toko sekitar Rp2 juta.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto, menjelaskan bahwa Dina beraksi seorang diri saat menjebol rolling door toko dan mengambil barang curiannya. Modus operandinya melibatkan pemakaian alat untuk mengcongkel plat besi pada pintu rolling door yang ada di dinding toko. Ketika ada celah yang cukup besar, Dina memasukkan tangannya dan meraih beberapa karung beras.

Pelaku berhasil mencuri lima karung beras berukuran 5 kilogram dan tujuh karung beras berukuran 10 kilogram. Total ada 12 karung beras dengan berbagai berat yang dijadikan barang bukti terhadap pelaku.

Setelah mengetahui beberapa karung beras hilang, pemilik toko segera melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang. Polisi pun segera bergerak cepat untuk mengungkap kasus ini.

Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 12.00 WIB, tim buser naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang berhasil membekuk Dina. Sang pelaku juga langsung mengakui perbuatannya.

Ternyata, setelah mencuri beras di Pasar Pagi, Dina meminta bantuan rekannya bernama Dipa untuk membantu mengangkat beras dan menjual empat karung beras dengan harga Rp300 ribu. Setelah itu, Dina kembali pulang ke rumah dan kemudian menelpon Kiki untuk menjual beras yang tersisa.

Adapun sisa karung beras dibagi menjadi dua bagian, dijual oleh pelaku ke daerah Semabung dengan harga Rp400 ribu, dan sisanya dijual di daerah Bukit Merapen seharga Rp110 ribu.

Selama pemeriksaan lebih lanjut, polisi memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Dina ataupun dua rekannya yang terlibat dalam penjualan beras curian. Keputusan ini didasarkan pada beberapa faktor, termasuk kerugian yang terjadi sekitar Rp2 juta. Polisi juga mempertimbangkan bahwa Dina melakukan aksi pencurian ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Lebih lanjut, Dina juga sedang dalam kondisi hamil.

Kejadian pencurian karung beras ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih meningkatkan keamanan di sekitar Pasar Pagi Pangkalpinang. Polisi akan terus bekerja keras dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan.

Sementara itu, pelaku Dina mungkin perlu mendapatkan pendampingan dan bantuan untuk memahami konsekuensi hukum dari perbuatannya. Pihak berwenang dapat memberikan perhatian khusus pada kondisi kehamilan Dina dan mencari solusi yang sesuai dengan hukum untuk mengatasi masalah ini.

Peristiwa ini juga mengingatkan kita semua tentang pentingnya pendidikan dan pekerjaan yang layak sebagai upaya pencegahan terhadap tindakan kriminal. Dengan menciptakan peluang pendidikan dan pekerjaan yang lebih baik, masyarakat dapat diarahkan untuk menghindari kejahatan dan mendukung perkembangan yang positif dalam kehidupan mereka. (Redaksi)
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

Iklan