Iklan
SCROLL TO CONTINUE
Mode Gelap
Breaking News Memuat berita...
Iklan

Dosen Hukum UBB Mendukung Aliansi Peduli Pasar Pagi dalam Melaporkan Dugaan Pungli dan Korupsi


Pangkalpinang,LaporPak.Co.Id  - Aliansi Peduli Pasar Pagi Pangkalpinang telah mengambil langkah berani dengan melaporkan dugaan pungli dan tindak pidana korupsi (tipikor) yang terkait dengan proyek perbaikan talang air lantai atas Gedung Pasar Pagi serta praktik pungli di area Pasar Pagi. Langkah ini mendapatkan dukungan kuat dari berbagai kalangan, termasuk dari Rio Armanda Agustian, seorang Dosen Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (UBB). Minggu, (1/10/2023).

Dalam wawancara, Rio Armanda Agustian menjelaskan bahwa kontrol sosial dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan sangat penting. Aliansi Masyarakat Peduli Pasar Pagi Pangkalpinang adalah contoh nyata dari upaya masyarakat untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam penyelenggaraan negara. Mereka melaporkan dugaan pelanggaran undang-undang dan peraturan daerah yang berlaku, yang merupakan hak masyarakat dalam negara demokrasi.

Menurut Rio, peran serta masyarakat dalam pengaduan dan pelaporan kepada lembaga terkait, seperti kepolisian atau dinas terkait, adalah implementasi prinsip keterbukaan dalam negara demokratis. Masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif, dan juga memiliki hak untuk menyampaikan keluhan, saran, atau kritik terhadap upaya pencegahan korupsi.

Rio juga mengingatkan bahwa Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 dan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi telah merumuskan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Hal ini juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Negara.

Dalam konteks dugaan tindak pidana korupsi dan pungli, Rio menyatakan bahwa proses hukum memiliki tahapan yang harus diikuti, terutama setelah ada laporan resmi kepada pihak kepolisian. Masyarakat percaya bahwa pihak kepolisian akan menjalankan tugasnya dengan baik dan menginvestigasi laporan tersebut. Proses penyelidikan memerlukan waktu, tetapi penting untuk mengembangkan dugaan kasus tersebut.

Rio juga menekankan pentingnya hak jawab dalam informasi yang disampaikan oleh masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemerintah akan membantu menciptakan tatanan pemerintahan yang lebih transparan, bersih, dan bebas korupsi. (Sumber : Zen Babelku, Editor : Lapor Pak)
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

Iklan