Iklan
SCROLL TO CONTINUE
Mode Gelap
Breaking News Memuat berita...
Iklan

Hidayat Arsani Dorong Penegakan Hukum Terkait Keterlambatan Gaji Guru PNS di Bangka Selatan


Bangka Selatan -  Kasus yang menimpa para guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung, menarik perhatian publik akibat keterlambatan penerimaan gaji hingga pekan kedua Oktober 2023. Sorotan terhadap isu ini semakin meningkat setelah muncul dugaan bahwa anggaran untuk gaji para tenaga pendidik mungkin telah dialihkan untuk proyek lain, sehingga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bangka Selatan kehabisan anggaran belanja pegawai.

Dalam tanggapannya, Hidayat Arsani, mantan Wakil Gubernur Provinsi Bangka Belitung, mengungkapkan keprihatinannya atas situasi ini. Ia menekankan pentingnya penyelesaian serius terhadap permasalahan ini, terutama karena indikasi adanya pengalihan anggaran yang terjadi. Arsani menyoroti perlunya pemeriksaan mendalam terhadap anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait oleh Kejaksaan Negeri Bangka Selatan.

"Saya sebagai mantan Wakil Gubernur sangat prihatin, artinya guru belum merdeka padahal guru adalah pahlawan dan ini belum pernah terjadi mungkin di Indonesia hanya di Bangka Selatan," ujar Hidayat Arsani, mengekspresikan keprihatinannya terhadap situasi ini. Minggu (15/10/2023)

Dorongan untuk melakukan investigasi terhadap pengelolaan APBD secara menyeluruh juga disampaikan, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. "Dan saya berharap dalam waktu dekat segera dibayar, kalau Bupati tidak mampu biar saya yang bayar," tegasnya.

Pernyataan ini menunjukkan keprihatinan yang mendalam terhadap perlakuan yang tidak adil terhadap para guru yang belum menerima gaji mereka. Hidayat Arsani juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap mekanisme perubahan anggaran yang sah, menekankan bahwa pengalihan dana untuk kepentingan lain tanpa prosedur yang tepat merupakan pelanggaran hukum. Publik pun menanti tindakan tegas dari pihak berwenang dalam menangani masalah ini untuk menjamin keadilan bagi para tenaga pendidik yang telah berdedikasi. (Sumber : Wow Babel, Editor ; Lapor Pak)
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

Iklan