Bangka Selatan, - Kontroversi mengenai penambangan timah skala besar di Desa Tanjung Labu, Kecamatan Lepar, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka, yang beberapa hari meramaikan pemberitaan sejumlah media online lokal maupun Nasional. Kepala Desa (Kades) Tanung Labu, yang dikenal sebagai Pindo, memberikan klarifikasi tegas terkait isu ini dalam sebuah wawancara dengan jejaring media KBO Babel, Kamis (5/10/2023) di Sekretariat Kantor Berita Online (KBO) Babel.
Pindo mengungkapkan bahwa berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), wilayah Desa Tanjung Labu bukanlah daerah pertambangan, melainkan lebih fokus pada pengembangan pesisir pariwisata dan perkebunan. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa pemerintah desa tidak pernah memberikan izin atau persetujuan kepada siapapun, termasuk kepada seorang bernama Jainudin, untuk menambang timah di wilayah administrasi desa mereka.
“Perlu saya klarisifikasikan bahwa tidak benar pemerintah desa Tanjung Labu memberi persetujuan atau izin menambang kepada Jainudin maupun kepada siapa saja yang menambang timah di wilayah administrasi desa kami, itu jelas melanggar RTRW desa Tanjung labu, jadi siapa saja yang menambang di wilayah desa kami tidak ada saya mengizinkannya, dan itu menjadi tanggungjawab pribadi mereka yang menambaang,”ungkap Pindo, Kamis (5/10/2023).
Dalam klarifikasinya, Pindo menyatakan bahwa penambangan timah di lokasi tersebut telah berlangsung sejak tahun 2021, sebelum ia menjabat sebagai Kepala Desa Tanjung Labu. Ia menjelaskan bahwa pada saat itu, masyarakat setempat yang secara individu melakukan penambangan timah karena masalah ekonomi. Pindo juga menyebutkan bahwa saat itu Kepala Desa sebelumnya, yakni Pak Rusli, tidak pernah memberikan perintah atau larangan terkait penambangan tersebut.
“Perlu saja tegaskan penambangan timah dilokasi yang diberitakan oleh media itu sudah ada sebelum saya menjadi Kades dan di tahun 2021 masyarakat sudah menambangnya dan Kades jaman pak Rusli, dengan terjadi beraktifitasnya penambangan tersebut di ibaratkan saat tidak pernah menyuruh dan melarang masyarakat, karena yang menambang disitu adalah masyarakat saya, dan itupun karena persoalan perut.”tegas Pindo.
Namun, persoalan ini menjadi semakin kompleks ketika terjadi perselisihan di antara pengurus internal sesama penambang, yang kemudian menjadi berita yang viral di media. Pindo menjelaskan bahwa pro dan kontra terkait penambangan timah di Bangka Belitung adalah hal biasa, namun permasalahan yang tidak dapat terakomodirlah yang menyebabkan kontroversi ini semakin meruncing.
Pindo selaku Kades dan Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Tanjung Labu saat ini menekankan bahwa ia tidak pernah mengeluarkan izin atau persetujuan kepada siapapun untuk menambang timah di wilayah administrasi desa. Ia juga menegaskan bahwa jika terjadi penambangan, itu menjadi tanggungjawab individu penambang. Pindo meminta kepada masyarakat setempat untuk menjaga keamanan ketertiban nasional (kamtibnas) dan untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum valid.
Kontroversi ini menjadi sorotan publik yang mendalam, dan masyarakat serta pihak berwenang di daerah tersebut diharapkan untuk mencari solusi yang tepat guna menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi masyarakat, pelestarian lingkungan, dan ketertiban wilayah. (Penulis : Andi, Editor : Sinyu Pengkal)