Iklan
SCROLL TO CONTINUE
Mode Gelap
Breaking News Memuat berita...
Iklan

Skandal Tambang Timah Ilegal di Tanjung Labu: Kolaborasi Gelap Jainudin dan Kades Pindo


Tanjung Labu,LaporPak.Co.Id (Bangka Selatan) – Tanjung Labu sebuah desa yang terletak di Pulau Lepar, Kecamatan Lepar Pongok, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang sejatinya merupakan desa nelayan, saat ini tengah dihantui oleh skandal tambang timah ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat setempat. Desa ini dikenal dengan sebagian besar penduduknya yang berprofesi sebagai nelayan tangkap, sementara sebagian lainnya menggantungkan hidup pada sektor perkebunan.
Namun, ironisnya, sebagian besar lahan darat di desa Tanjung Labu saat ini digunakan untuk beroperasi tambang timah ilegal. Bahkan yang lebih mencengangkan, tambang ini berlokasi di lahan milik pemerintah desa (pemdes) Tanjung Labu, diduda sudah mendapat persetujuan dari Kepala Desa (Kades) Tanjung Labu, yang dikenal dengan nama Pindo.

Informasi yang dihimpun oleh jejaring media KBO Babel mengungkapkan bahwa aktivitas tambang timah ilegal ini justru dilakukan oleh seorang oknum warga bernama Jainudin, yang tak lain masih memiliki hubungan keluarga dengan Kades Tanjung Labu, Pindo. Tambang timah ilegal dengan skala besar ini menggunakan mesin Fuso dan PS, serta melibatkan empat alat berat eksavator/PC merk Hitachi yang digunakan untuk menggali tanah membuat lubang “Camui”, dan tentunya akhirnya menciptakan lubang-lubang yang merusak lahan milik pemdes Tanjung Labu.

Yang lebih mengkhawatirkan lagi adalah bahwa aktivitas ini telah berlangsung selama empat bulan tanpa adanya tindakan hukum yang tegas. Terpantau oleh jejaring media KBO Babel, keempat alat berat eksavator tersebut masih terus beroperasi merusak lahan milik pemdes Tanjung Labu tanpa ada tindakan penegakan hukum yang signifikan, terutama dari pihak kepolisian setempat, termasuk Polsek Tanjung Labu dan Polres Bangka Selatan.

Bahkan, saat operasi Penertiban Penambangan Ilegal (PETI) yang dilakukan beberapa waktu yang lalu oleh Tim gabungan PETI Mabes Polri dan Polda Kepulauan Bangka Belitung, tambang timah ilegal yang diketahui milik Jainudin tidak tersentuh sama sekali. Hasilnya, puluhan ton pasir timah terus dieksploitasi dari lokasi tersebut.

W (40), seorang warga setempat yang mengungkapkan permasalahan ini, berbicara dengan media KBO Babel dan meminta namanya dirahasiakan. Ia menjelaskan, "Sudah 4 bulan tambang timah yang dikelola oleh Jainudin bekerja, dan puluhan ton pasir timah yang terangkat di lokasi tersebut."ungkapnya. Senin (2/10/2023).

Penyelidikan media ini juga menemukan indikasi kuat bahwa ada sistem "Koordinasi" yang kuat di balik beraktivitas tambang timah ilegal di desa Tanjung Labu ini. Disebutkan oleh beberapa narasumber, Jainudin berperan sebagai pemilik atau pengelola tambang, sementara Kades Tanjung Labu, Pindo, bertindak sebagai pemilik lahan yang mewakili desa dan memberikan persetujuan untuk mengizinkan tambang ilegal ini beroperasi.

Namun, yang lebih mengkhawatirkan adalah dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dalam mengkoordinir empat alat berat eksavator untuk beroperasi di lokasi tersebut. Seorang narasumber dengan inisial W mengungkapkan bahwa warga desa Tanjung Labu sangat keberatan dengan keberadaan tambang timah ilegal ini karena mereka tidak mendapatkan manfaat apa pun, justru beraktivitas ini hanya memperkaya Jainudin dan Pindo sang Kepala Desa Tanjung Labu.

Warga setempat menanyakan, "Selain merusak lingkungan setempat, justru yang mendapatkan keuntungan dari aktivitas ini adalah Jainudin. Harga satu unit alat berat PC sangat tinggi, sementara masyarakat setempat tidak mendapatkan manfaat apa pun."

Kendati demikian, disebut juga dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dalam membeking operasional empat unit alat berat eksavator ini, meskipun dibantah oleh seorang oknum anggota TNI dengan inisial As. "Informasi itu tidak benar, saya seorang anggota TNI kecil dan tidak mungkin mengurus alat berat PC untuk tambang di lokasi tersebut, apalagi sampai empat unit," tegas As saat dihubungi melalui telepon selulernya. Senin (2/10/2023).

Namun, As tidak membantah fakta bahwa tambang timah ilegal tersebut dikelola oleh Jainudin dan dua unit eksavator merk Hitachi adalah milik Jainudin. "Tambang memang dimiliki oleh Jainudin dan dua unit PC juga milik Jainudin, tapi dua unit alat berat lainnya saya tidak tahu punya siapa," ungkap As.

Kendati tambang timah yang dikelola Jainudin beroperasi di lahan APL (Area Pengguna Lainnya) milik Pemdes Tanjung Labu, hal ini merupakan pelanggaran serius terhadap ketentuan peraturan yang berlaku di Indonesia. Persetujuan untuk mengelola lahan desa Tanjung Labu harus melalui mekanisme yang benar, seperti adanya  rapat desa, sosialisasi, dan sesuai dengan peraturan desa (perdes).

Aktivitas tambang timah ilegal ini adalah kolaborasi tindakan pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang jabatan yang dilakukan oleh oknum Kades dan yang terlibat dalam skandal ini. Namun, sampai berita ini di publikasikan, Jainudin dan Kades Tanjung Labu Pindo enggan memberikan tanggapan terkait aktivitas tambang timah di lahan Pemdes tersebut.

Publik menantikan langkah tegas dari kejaksaan setempat untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terkait aktivitas tambang timah ilegal di lahan milik Pemdes Tanjung Labu. Semua pihak yang terlibat dalam skandal ini, termasuk Jainudin, Pindo Kades Tanjung Labu, dan oknum anggota TNI yang diduga terlibat dalam keterlibatan alat berat eksavator, harus dihadapkan pada proses hukum yang adil dan tegas. Masyarakat setempat berharap agar keadilan dapat dipulihkan dan lingkungan mereka dapat terlindungi dari dampak buruk aktivitas tambang ilegal ini. (Sumber : KBO Babel, Editor : Lapor Pak)
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

Iklan