Iklan
SCROLL TO CONTINUE
Mode Gelap
Breaking News Memuat berita...
Iklan

Skandal Korupsi Timah: Keenam Pejabat PT Timah Tbk Dipanggil Jampidsus Kejagung


BANGKA BELITUNG - Kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) tahun 2015 hingga 2022 kembali mengemuka di PT Timah Tbk. Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan pemeriksaan terhadap enam pejabat dari PT Timah Tbk pada hari Kamis, 9 November 2023.

Keenam pejabat tersebut, termasuk W sebagai Kepala Unit Metalurgi Muntok, ES sebagai Kepala Pabrik Peleburan dan Pemurnian, serta AY sebagai Kepala Bagian Produksi Unit Metalurgi Muntok, dipanggil untuk memberikan kesaksian terkait kasus yang sedang diselidiki. Selain itu, DH selaku Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Produksi, FZ sebagai Koordinator PAM Pengamanan Area Bangka Tengah, dan ARS sebagai Kepala Bidang Pengawasan dan Pengangkutan juga diperiksa oleh penyidik.

Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap keenam pejabat tersebut bertujuan untuk memperkuat alat bukti dalam mengungkap kasus korupsi yang diduga terjadi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk selama rentang waktu 2015-2022.

"Keenam saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk selama periode tersebut," ujar Ketut Sumedana pada Jumat, 10 November 2023.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat PT Timah Tbk merupakan salah satu perusahaan BUMN yang memiliki peran strategis dalam industri timah di Indonesia. Masyarakat menantikan hasil penyelidikan yang mendalam dari pihak berwenang untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam yang penting bagi perekonomian negara. (Sumber : KBO Babel, Editor : Lapor Pak)
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

Iklan