Bangka Selatan, - Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Ari Dinata, bersama tiga ASN lainnya, terjaring razia cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru di Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka dihentikan oleh tim gabungan Polda NTB saat hendak makan malam di sebuah restoran yang juga menyediakan hiburan malam. Selasa, (11/12/2023)
Kejadian ini terjadi pada Minggu (10/12/2023) dini hari, setelah Ari Dinata dan rombongan melakukan dinas luar untuk studi komparasi di Pemerintah Kota Mataram, NTB. Namun, situasi berubah drastis ketika dari hasil penggeledahan tas Ari Dinata, polisi menemukan beberapa butir obat yang diduga sebagai pil ekstasi. Hal ini membuat Ari Dinata dan rombongan langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ari Dinata menjelaskan bahwa obat tersebut sebenarnya adalah pil anti mual dengan merek Dimenhydrinate, yang digunakan untuk perjalanan. Obat ini membantu mencegah mual dan muntah dengan menghambat rangsangan berlebihan pada sistem vestibular, yang mengatur keseimbangan tubuh di telinga. Dia membawa obat tersebut setelah mengikuti program di Desa Pongok pada 24 November 2023.
Meskipun tes urine hasilnya negatif, Ari Dinata dan rombongan tetap di tahan di Polda NTB menunggu hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) NTB, yang diperkirakan baru keluar pada Senin (11/12). Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, membantah bahwa Ari Dinata membawa pil ekstasi dan meminta untuk klarifikasi langsung dari ASN yang bersangkutan.
Ari Dinata sendiri menyatakan bahwa kejadian ini menjadi pembelajaran dan teguran bagi dirinya. Meskipun belum ada keputusan resmi dari BPOM, dia menegaskan bahwa obat yang dibawa adalah obat anti mual yang digunakan dalam kegiatan sehari-hari, seperti memancing.
Klarifikasi dan Proses Hukum
Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, membantah informasi bahwa Ari Dinata membawa pil ekstasi. Ia meminta klarifikasi langsung dari ASN tersebut. Ari Dinata sendiri mengakui ditahan oleh Polda NTB karena dugaan membawa pil ekstasi, meskipun barang bukti yang ditemukan adalah obat anti mual Dimenhydrinate.
Proses hukum pun masih berlanjut, dengan Ari Dinata dan rombongan menunggu hasil pemeriksaan BPOM NTB. Meskipun tes urine menunjukkan hasil negatif terhadap narkoba, keberadaan obat tanpa resep dokter tetap menimbulkan keraguan dan melibatkannya dalam proses hukum yang panjang.
Pengalaman Rombongan di NTB
Keempat orang tersebut, setelah melaksanakan kegiatan di Pemerintah Kota Mataram, mencoba untuk bersantai dengan menonton konser band di Lombok. Setelah itu, mereka pulang ke hotel dan bersiap untuk makan malam di sebuah restoran yang juga menyediakan karaoke.
Situasi berubah ketika tim gabungan Polda NTB tiba dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung restoran dan karaoke. Meskipun Ari Dinata dan rombongan tidak memiliki masalah dengan tes urine terhadap narkoba, penemuan obat tanpa resep dokter menciptakan situasi yang rumit dan melibatkan mereka dalam proses hukum.
Pembelaan dan Klarifikasi Ari Dinata
Ari Dinata membela diri dengan menjelaskan bahwa obat yang ditemukan adalah Dimenhydrinate, obat anti mual yang digunakan saat perjalanan atau kegiatan memancing. Ia memastikan bahwa obat tersebut pernah digunakan dalam acara Ajak Bupati Kite Sambang Kampung di Desa Pongok.
Meskipun butir obat yang ditemukan sebenarnya adalah 12, bukan 13 seperti yang disebutkan dalam beberapa laporan berita, Ari Dinata tetap mempertahankan bahwa obat tersebut digunakan untuk keperluan pribadi dan bukan untuk aktivitas yang melanggar hukum.
Tanggapan Plt Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kabupaten Bangka Selatan
dr. Agus Pranawa, Plt Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kabupaten Bangka Selatan, memberikan penjelasan terkait obat Dimenhydrinate. Menurutnya, obat ini berfungsi untuk mencegah mual dan muntah dalam perjalanan dengan cara menghambat rangsangan berlebihan pada sistem vestibular di telinga.
Obat ini termasuk dalam golongan antihistamin dan dijual bebas di pasaran tanpa resep dokter. Meskipun demikian, Agus Pranawa menekankan bahwa penggunaan obat ini tetap harus memperhatikan dosis dan tidak boleh berlebihan.
Efek Samping dan Dosis Dimenhydrinate
Agus Pranawa juga mengingatkan bahwa penggunaan Dimenhydrinate bisa menyebabkan efek samping seperti kantuk, penglihatan buram, dan kekeringan mulut, hidung, atau tenggorokan. Dosis obat ini bervariasi tergantung pada usia pasien.
Bagi orang dewasa dan anak di atas 12 tahun, dosis Dimenhydrinate adalah 50–100 mg setiap 6–8 jam, dengan dosis maksimal 400 mg per hari. Anak usia 2–6 tahun diberikan 12,5–25 mg setiap 6–8 jam, dengan dosis maksimal 75 mg per hari. Sementara anak usia 6–12 tahun mendapatkan 50 mg setiap 6–8 jam, dengan dosis maksimal 150 mg perhari.
Kisah kontroversial ini membawa nama Kabag Kesra Bangka Selatan, Ari Dinata, ke dalam sorotan. Meskipun tes urine menunjukkan hasil negatif terhadap narkoba, keberadaan obat tanpa resep dokter tetap menciptakan ketidakpastian dan melibatkannya dalam proses hukum yang kompleks.
Polda NTB dan BPOM NTB memiliki tanggung jawab untuk menyelidiki dan memastikan kebenaran terkait obat yang ditemukan dalam tas Ari Dinata. Proses hukum yang sedang berlangsung dan klarifikasi dari berbagai pihak menjadi faktor penentu dalam menilai apakah kejadian ini hanyalah kesalahan administrasi atau sesuatu yang lebih serius.
Dalam konteks ini, penting bagi masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam mengonsumsi obat-obatan, bahkan yang dijual bebas. Kasus ini memberikan pelajaran bahwa meskipun suatu obat dijual bebas, penggunaannya harus tetap sesuai dengan aturan dan dosis yang disarankan oleh tenaga medis. (Penulis : Jefri, Editor : Adinda Putri Nabiilah)