Iklan
SCROLL TO CONTINUE
Mode Gelap
Breaking News Memuat berita...
Iklan

Teguran Keras Kemenhub: Batik Air dalam Sorotan Berat Setelah Pilot Tertidur 28 Menit di Udara


Lapor pak.co.id

Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan teguran keras terhadap maskapai Batik Air menyusul kejadian di mana pilot dan co-pilot tertidur selama 28 menit saat pesawat sedang dalam penerbangan. Insiden ini menimbulkan keprihatinan serius terhadap keselamatan penerbangan.Sabtu (9/3/2024)

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, M. Kristi Endah Murni, menegaskan pentingnya memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat lainnya. 

Hal ini merupakan faktor krusial yang mempengaruhi tingkat kewaspadaan dan keselamatan dalam penerbangan.

"Kementerian Perhubungan memberikan teguran keras kepada Batik Air dan akan melakukan investigasi secara khusus terkait kasus tersebut," ujar M. Kristi Endah Murni dalam keterangan resmi yang dikeluarkan pada Sabtu (9/3).

Lebih lanjut, Kristi menyatakan bahwa Kemenhub akan melakukan investigasi mendalam serta melakukan ulasan terhadap operasional penerbangan malam di Indonesia. 

Investigasi tersebut akan berkaitan dengan konsep Fatigue Risk Management (manajemen risiko kelelahan) khususnya bagi Batik Air dan seluruh operator penerbangan lainnya.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) turut merilis temuan serius terkait insiden ini. 

Pada penerbangan ID6723, salah satu pesawat Batik Air mengalami situasi yang mengkhawatirkan. 

Kedua pilot dalam penerbangan tersebut 'tidak sengaja' tertidur selama 28 menit, menyebabkan sejumlah kesalahan navigasi yang signifikan.

Insiden tersebut terjadi pada 25 Januari lalu dalam penerbangan dari Kendari, Sulawesi, menuju Jakarta, menggunakan pesawat Airbus A32 dengan nomor lambung BTK6723. 


Durasi penerbangan seharusnya sekitar 2 jam 35 menit, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Batik Air Indonesia.

KNKT menekankan perlunya Batik Air Indonesia untuk mengembangkan prosedur yang lebih rinci dalam melakukan pemeriksaan kokpit. 

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pemeriksaan kokpit dapat dilaksanakan dengan benar dan meminimalisir kemungkinan terjadinya kejadian serupa di masa mendatang.

Kejadian ini menyoroti pentingnya menjaga kewaspadaan dan keselamatan dalam setiap aspek penerbangan. 

Upaya perbaikan dan pencegahan yang tepat perlu dilakukan untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan. (Sumber : KBO Babel, Editor : Lapor Pak)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

Iklan