Iklan
SCROLL TO CONTINUE
Mode Gelap
Breaking News Memuat berita...
Iklan

Kejaksaan Agung RI Buru Jet Pribadi Harvey Moeis: Ancaman Penyitaan Terdepan



Jakarta - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) terus mengintensifkan upaya penegakan hukum dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Harvey Moeis, terkait tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Fokus penyelidikan kini terarah pada jet pribadi yang diduga dimiliki oleh Harvey Moeis, sementara sederet mobil mewah juga telah disita oleh tim penyidik. Sabtu (20/4/2024).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Kuntadi, menegaskan bahwa kejaksaan akan menelusuri dan menyita jet pribadi tersebut jika terbukti merupakan aset yang berasal dari hasil kejahatan korupsi timah.

"Masih kami telusuri, benar tidak itu. Pastilah kalau memang ada kaitannya, benar kepemilikannya atau disembunyikan pasti kami kejar," ujar Kuntadi kepada wartawan pada Jumat (19/4/2024).

Jet pribadi yang diduga dimiliki oleh Harvey Moeis sebelumnya dikabarkan berada di Singapura. Informasi ini disampaikan oleh perwakilan Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, yang mengungkapkan bahwa pesawat tersebut sering terparkir di Bandara Seletar, Singapura, dan telah dioperasikan lebih dari 200 kali.

Selain fokus pada jet pribadi, penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI juga berhasil menyita dua unit mobil mewah yang diduga milik Harvey Moeis, yaitu Toyota Vellfire dan Lexus. 

Penyitaan ini dilakukan karena diperkirakan mobil-mobil tersebut merupakan hasil dari praktik korupsi di sektor timah.

"Dua (mobil disita) punya HM (Harvey Moeis), itu yang Lexus dan Vellfire," ungkap Kuntadi.

Selain mobil, penyidik juga berhasil menyita dua mobil milik tersangka lainnya, yakni Robert Indarto alias RI, Direktur Utama PT SBS, yaitu mobil jenis Mercy dan Toyota Zenix.

Penyidik saat ini juga masih melakukan penyelidikan terhadap sejumlah arloji mewah yang diduga dimiliki oleh Harvey Moeis. 

Barang-barang tersebut sebelumnya telah disita saat penggeledahan di kediamannya di Pakubuwono, Kebayoran Lama, pada Senin (1/4/2024) lalu.

"Kami koordinasi sama Badan Pemulihan Aset, barang-barang yang kita selanjutnya akan diserahkan ke Badan Pemulihan Aset," jelas Kuntadi.

Harvey Moeis telah dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan sejumlah barang mewah dan mobil miliknya juga telah disita sebelumnya. 

Mobil Rolls Royce dan Mini Cooper milik Harvey Moeis, misalnya, diduga sebagai hasil dari praktik korupsi. 

Mobil Rolls Royce bahkan diduga sebagai hadiah ulang tahun ke-40 yang diberikan Harvey Moeis kepada istrinya, Sandra Dewi.

"Sepanjang barang-barang tersebut terbukti menjadi alat atau hasil kejahatan, pasti akan kami lakukan penyitaan," tegas Kuntadi.

Kejaksaan Agung RI menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas korupsi dan mengembalikan aset negara yang telah dirugikan. 

Penyelidikan yang mendalam dan tindakan hukum yang tegas terhadap para pelaku korupsi menjadi prioritas utama untuk memastikan keadilan dan menegakkan supremasi hukum di Indonesia. (KBO Babel)
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

Iklan