Pangkalpinang - Mantan Gubernur Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman Djohan, kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel. Pemeriksaan ini terkait dengan proses izin pemanfaatan hutan produksi yang sedang diusut oleh pihak berwenang. Proses pemeriksaan berlangsung hampir tiga jam di Kantor Kejati Babel pada Senin (13/5/2024).
Erzaldi tiba di Kantor Kejati Babel pukul 14.00 WIB dan langsung menuju ruang pemeriksaan. Ia mengaku ditanya sebanyak 20 pertanyaan terkait proses izin pemanfaatan hutan produksi, khususnya pemberian izin kepada PT Narina Keisha Imani (NKI) di Desa Kota Waringin, Kabupaten Bangka.
"Ada 20 pertanyaan yang diajukan, berkisar tentang bagaimana proses pemberian izin itu berlangsung. Kami sampaikan semua detailnya," jelas Erzaldi kepada wartawan.
Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya bagi Erzaldi terkait kasus ini.
Pada tahun 2018, saat masih menjabat sebagai Gubernur Babel, Erzaldi mengeluarkan izin pemanfaatan hutan produksi seluas 1.500 hektare di Desa Kota Waringin.
Izin tersebut awalnya dikeluarkan untuk penanaman pohon pisang. Namun, diduga lahan tersebut dimanfaatkan di luar izin yang diberikan, yakni untuk menanam sawit.
"Sebagai warga negara yang baik, saya akan selalu hadir jika dipanggil. Kita hadir untuk menjawab apa yang ditanyakan dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku," tegas Erzaldi.
Pada pukul 17.00 WIB, Erzaldi diberi kesempatan untuk menunaikan salat Ashar sebelum melanjutkan pemeriksaannya.
Setelah hampir tiga jam menjalani pemeriksaan, Erzaldi akhirnya selesai pada pukul 18.30 WIB.
Meskipun pemeriksaan ini berlangsung cukup lama, penyidik belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus ini.
Kasus ini mendapatkan perhatian luas dari publik mengingat peran penting Erzaldi sebagai mantan Gubernur.
Pemeriksaan ini diharapkan bisa memberikan kejelasan terkait proses pemberian izin pemanfaatan hutan produksi yang dianggap melanggar aturan.
Sejumlah pihak mengapresiasi kehadiran Erzaldi dalam proses hukum ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan dan prosedur hukum yang berlaku.
Namun, publik juga menanti hasil akhir dari penyelidikan ini untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat dalam dugaan pelanggaran izin tersebut.
Erzaldi sendiri menegaskan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum ini dan berkomitmen untuk memberikan jawaban yang dibutuhkan oleh penyidik demi terjaminnya keadilan dan kebenaran dalam penanganan kasus ini.
"Saya siap menghadapi proses hukum ini. Apa yang ditanyakan akan saya jawab sejujurnya. Kami berharap hasil dari pemeriksaan ini bisa memberikan kejelasan dan kebenaran," ujar Erzaldi.
Kasus ini bermula dari pemberian izin pemanfaatan hutan produksi kepada PT NKI. Meskipun izin tersebut semula dikeluarkan untuk penanaman pohon pisang, ada dugaan bahwa lahan tersebut digunakan untuk menanam sawit.
Dugaan ini mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat dan pemeriksaan awal oleh pihak Kejati Babel.
Dr. Rudi Kurniawan, seorang pakar lingkungan dari Universitas Bangka Belitung, menyatakan bahwa penggunaan lahan hutan produksi untuk kegiatan yang tidak sesuai izin merupakan pelanggaran serius.
"Ini bukan hanya masalah administrasi, tetapi juga berdampak pada lingkungan dan ekosistem lokal. Jika benar ada pelanggaran, harus ada tindakan tegas," kata Rudi.
Di sisi lain, pemeriksaan Erzaldi juga menjadi sorotan karena mengangkat isu transparansi dan akuntabilitas pejabat publik.
Kasus ini diharapkan menjadi contoh bagaimana penegakan hukum bisa berjalan tanpa pandang bulu.
"Kita semua berharap agar proses hukum ini berjalan dengan adil dan transparan. Siapa pun yang terlibat, jika terbukti bersalah, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Lia Sutrisno, seorang aktivis anti-korupsi di Babel.
Meskipun belum ada tersangka yang ditetapkan, proses pemeriksaan ini menunjukkan keseriusan Kejati Babel dalam menangani kasus-kasus yang berpotensi merugikan negara dan lingkungan.
Publik terus mengamati perkembangan kasus ini dengan harapan bahwa hasil akhirnya akan membawa keadilan dan mencegah pelanggaran serupa di masa depan.
Erzaldi Rosman Djohan, dengan kehadirannya yang kooperatif, menunjukkan sikap yang patut diapresiasi.
"Dalam mata hukum, kita semua sama. Saya datang untuk menjawab pertanyaan dan memberikan klarifikasi yang diperlukan," tegas Erzaldi.
Kasus ini tidak hanya menjadi ujian bagi Erzaldi, tetapi juga bagi sistem hukum di Bangka Belitung.
Transparansi dalam penanganan kasus ini akan menjadi cerminan bagi komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan hukum dan menjaga kepercayaan publik. (KBO-Babel/tim)
Tags:
Peristiwa
