Iklan
SCROLL TO CONTINUE
Mode Gelap
Breaking News Memuat berita...
Iklan

Disinyalir Adanya Kecurangan PPDB LSM TOPAN-RI DPW Babel Surati Dinas Pendidikan Minta Data Siswa Yang Diterima PPDB SMA/SMK Tahun 2024


Pangkalpinang- Lembaga Swadaya Masyarakat Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Bangka Belitung (LSM TOPAN-RI DPW Babel) surati kepala dinas pendidikan Provinsi Bangka Belitung meminta  data siswa/ siswa SMA/ SMK di kota pangkalpinang  yang diterima PPDB Tahun 2024.

Hal ini dilakukan karena pihak LSM mensinyalir adanya dugaan manipulatif data siswa/siswi yang diterima di beberapa sekolah SMA/ SMK negeri dikota pangkalpinang. 

Ketua LSM TOPAN-RI Babel, Muhamad Zen mengungkapkan, terdapat banyak celah dalam PPDB setiap tahunnya. Layak nya antibiotik kebijakan yang di keluarkan oleh Dindik prov Babel hanya sesaat dan bukan sebuah solusi. Lebih - lebih tahun ini dinsinyalir adanya indikasi gaya baru dalam PPDB yakni manipulasi data dalam sistem. 

" Hari ini (senin 15/07/2024 red) kami telah mengirimkan surat permohonan data siswa SMA/SMK negeri dikota pangkalpinang yang diterima melalui 4 jalur pendaftaran yang tersedia", jelas Zen. 

Zen menuturkan, LSM TOPAN-RI Provinsi Babel akan menghadirkan ahli IT dalam memeriksa sistem PPDB SMA/ SMK negeri di kota pangkalpinang tahun 2024.

Lanjutnya, " Kami mohon kepala dinas, ketua panitia PPDB, kepala sekolah SMA/ SMK negeri di kota pangkalpinang agar memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat, karena jika ada yang ditutupi kami siap menindaklanjuti dan jika ditemukan adanya pelanggaran maka kami melaporkan ke APH", tegas Zen.

Sesuai dengan undang-undang No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik yang mana undang-undang ini sangat penting sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan hak setiap orang untuk  memperoleh informasi dan kewajiban penyelenggara negara untuk menyediakan dan melayani permintaan informasi publik secara cepat, tepat waktu dan proporsional serta dengan cara yang mudah dan sederhana. 

Hak atas informasi publik ini sangat penting karena makin terbukanya penyelenggara negara untuk dapat diawasi dan penyelenggara negara semakin dapat dipertanggungjawabkan baik secara moral maupun konstitusional, pungkas Zen @ red.
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

Iklan