Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi mengumumkan pembubaran Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) Pusat dan Daerah. Keputusan ini ditetapkan melalui Keputusan Kejaksaan Agung Nomor 346 tahun 2019 yang diterbitkan pada 22 November 2019. Pengumuman tersebut disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Jakarta, Kamis, (4/7/2024).
“Jadi TP4 sudah tak ada lagi,” ujar Burhanuddin di hadapan para anggota dewan.
Meskipun TP4 telah dibubarkan, ia menegaskan bahwa Kejaksaan tetap berkomitmen mendukung program pembangunan di daerah.
Komitmen ini sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Agung yang menegaskan peran Kejaksaan dalam mendukung pengamanan pelaksanaan pembangunan.
Sebagai pengganti TP4, Burhanuddin mengungkapkan bahwa Kejaksaan kini memiliki Direktorat Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Direktorat ini bertugas melakukan pengamanan strategis yang lebih fokus dan selektif.
“Fokusnya lebih pada pengamanan strategis dan tidak terlibat langsung dalam hal teknis, agar tidak terjadi penyimpangan dalam tugas dan fungsi aparat Kejaksaan,” jelas Burhanuddin.
Pembubaran TP4 ini juga dilatarbelakangi oleh berbagai kritik dan dugaan penyalahgunaan kewenangan.
Anggota Komisi III DPR dari fraksi PDIP, Masinton Pasaribu, sebelumnya menyebut bahwa TP4 dan TP4D telah disalahgunakan sebagai alat untuk memeras kepala daerah. “Semangatnya TP4D dibentuk untuk melaksanakan fungsi pengawasan, tapi kemudian malah menjadi alat untuk memeras,” ungkap Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 21 November 2023.
Pembubaran TP4 diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan dan memperkuat peran institusi ini dalam mendukung pembangunan yang bebas dari korupsi dan penyimpangan.
Kejaksaan Agung kini berfokus pada pengamanan pembangunan strategis yang lebih terarah dan akuntabel, guna memastikan setiap program pembangunan dapat berjalan dengan baik dan mencapai hasil yang diharapkan. (KBO Babel)
Tags:
Peristiwa
