Pangkalpinang - Kegiatan Musyawarah Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diadakan di Kantor BPD Desa ZED, Mendo Barat, Kabupaten Bangka pada Sabtu 11 Januari 2025. Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Pembina ABPEDNAS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ismail, SH, MH, Ketua DPD ABPEDNAS Babel, serta anggota DPRD Bangka dan pejabat pemerintah daerah lainnya. Minggu (12/1/2025).
Musyawarah cabang ini berjalan lancar dan penuh semangat kekeluargaan, menjadi momentum penting bagi organisasi BPD di Kabupaten Bangka.
Dalam sambutannya, Ismail menekankan betapa pentingnya peran BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dalam memajukan desa sebagai unit pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan kepentingan rakyat.
Ismail menegaskan, bahwa masa depan Kepulauan Bangka Belitung justru terletak di desa, yang menyimpan banyak potensi sumber daya alam dan manusia.
"Stabilitas nasional juga berakar dari desa. Jika desa kondusif, maka situasi nasional pun akan kondusif," jelasnya dengan penuh keyakinan.
Ismail menggarisbawahi pentingnya peran BPD dalam menciptakan sistem pemerintahan desa yang demokratis, akuntabel, dan transparan.
Organisasi ini, menurutnya, merupakan 'rumah besar' bagi seluruh anggota BPD yang berperan sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah desa.
"BPD harus mampu menciptakan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa," lanjutnya.
Lebih lanjut, Ismail menjelaskan bahwa pembentukan Badan Permusyawaratan Desa memiliki sejumlah tujuan penting.
Pertama, BPD menjadi wadah untuk berdemokrasi di tingkat desa.
Kedua, BPD menjawab kebutuhan masyarakat akan lembaga demokrasi yang representatif.
Ketiga, BPD mendorong penyelenggaraan pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan berlandaskan hukum.
Keempat, BPD mengurangi sentralisasi kekuasaan yang selama ini sering terjadi di tingkat desa, dan terakhir, BPD berperan dalam menumbuhkan kesadaran warga desa akan hak dan kewajibannya dalam pemerintahan desa.
Selain itu, Ismail juga menekankan pentingnya fungsi kemitraan dan pengawasan yang dimiliki oleh BPD.
Ia mengajak para pengurus BPD untuk memanfaatkan posisi mereka untuk mengawasi jalannya pemerintahan desa, terutama dalam pengelolaan dana desa yang jumlahnya terus meningkat setiap tahunnya.
"Dana desa harus digunakan dengan optimal untuk pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa. BPD harus memastikan dana ini digunakan dengan tepat sasaran dan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Ismail.
Sebagai tambahan, Ismail juga menyoroti pentingnya kreativitas desa dalam memanfaatkan potensi yang ada di luar dana desa.
Selain dana desa yang terus meningkat, desa-desa harus mampu menggali sumber pendapatan lain yang bisa mendukung pembangunan desa secara berkelanjutan.
"Dana desa adalah stimulus, bukan satu-satunya sumber daya yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan desa. Kreativitas dan keberanian desa dalam menggali potensi baru adalah kunci untuk meningkatkan perekonomian desa," tambahnya.
Musyawarah Cabang ini juga menjadi ajang pelantikan pengurus DPC ABPEDNAS Kabupaten Bangka yang baru.
Edi Subiantoro, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua BPD Desa Labuh Air Pandan, terpilih menjadi Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Bangka.
Selain Edi, sejumlah pengurus lainnya yang dilantik antara lain Budiyanto sebagai Wakil Ketua 1, Ruslan sebagai Wakil Ketua 2, Syamsul Rais sebagai Sekretaris, dan Elda Rustika sebagai Bendahara. Pelantikan ini diharapkan dapat membawa semangat baru dalam memperkuat peran BPD di Kabupaten Bangka.
Kehadiran organisasi BPD yang solid diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pembangunan desa-desa di Kabupaten Bangka.
Dengan penguatan BPD yang berbasis pada demokrasi, transparansi, dan partisipasi masyarakat, desa-desa di Kabupaten Bangka diharapkan dapat lebih mandiri dan sejahtera, serta turut berperan dalam memajukan daerah dan bangsa. (Sandy Batman/KBO Babel)
