Riau – Pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran (T.A.) 2025 semakin diperketat. Senin (24/2/2025), Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Riau, yang dipimpin oleh Zulfahrianto, S.E., alias Anto Sontang, menggelar pertemuan dengan Tim Dit Intelkam Polda Riau di Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua APDESI Riau menegaskan pentingnya pengelolaan Dana Desa secara efektif, efisien, dan profesional demi mendukung program pembangunan nasional.
Pertemuan ini dihadiri oleh Panit 1 Subdit Ekonomi Dit Intelkam Polda Riau, IPTU Shafwan, beserta tim yang berkoordinasi langsung dengan Ketua APDESI Riau.
Agenda utama dalam pertemuan ini adalah mencegah potensi penyalahgunaan Dana Desa yang dapat berujung pada praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Ketua APDESI Riau, Zulfahrianto, menegaskan bahwa Dana Desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat maupun daerah harus digunakan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Ia mengimbau seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desa di Provinsi Riau untuk menghindari penyalahgunaan anggaran yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
"Saya menghimbau kepada seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desa di Provinsi Riau agar memaksimalkan pembangunan desa melalui anggaran yang telah diberikan secara efektif, efisien, dan profesional guna mendukung program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta program pemerintah daerah," ujar Zulfahrianto.
Pengawasan Ketat, Peran Aparat Penegak Hukum Diperkuat
Polda Riau menegaskan komitmennya dalam mendampingi serta mengawasi pengelolaan Dana Desa agar tidak disalahgunakan.
IPTU Shafwan menyampaikan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan APDESI serta instansi terkait untuk memastikan Dana Desa dikelola sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari Dana Desa digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi. Oleh karena itu, pengawasan dari berbagai pihak sangat diperlukan," tegasnya.
Selain pengawasan dari aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat juga berperan dalam mengaudit penggunaan anggaran desa.
Dengan adanya pengawasan berlapis ini, diharapkan potensi korupsi dapat ditekan seminimal mungkin.
Dana Desa 2025: Peluang dan Tantangan
Pada tahun 2025, Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten telah menetapkan alokasi Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan Keuangan Khusus (BKK), serta Dana Bagi Hasil (DBH).
Semua dana tersebut telah tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau maupun APBD Kabupaten.
Meskipun Dana Desa memberikan peluang besar untuk percepatan pembangunan di pedesaan, tantangan dalam pengelolaannya tetap ada.
Minimnya pemahaman tentang tata kelola keuangan negara, lemahnya sistem pengawasan internal desa, serta adanya oknum yang berniat memperkaya diri sendiri menjadi beberapa faktor yang meningkatkan risiko korupsi.
Komitmen Bersama Menuju Indonesia Emas 2045
Sebagai bagian dari komitmennya untuk menciptakan tata kelola desa yang bersih dan profesional, APDESI Riau mengapresiasi langkah Polda Riau dalam mendampingi kepala desa dalam penggunaan Dana Desa.
Zulfahrianto menegaskan bahwa pembangunan desa yang efektif tidak hanya menguntungkan masyarakat setempat tetapi juga menjadi bagian dari upaya besar dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
"Kami berterima kasih kepada Polda Riau yang telah bermitra dengan APDESI untuk membangun pemerintahan desa yang bersih dari KKN. Ini adalah langkah penting agar pembangunan di desa dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan," tutupnya.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan Dana Desa 2025 dapat benar-benar digunakan untuk kesejahteraan rakyat.
Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam mencegah praktik korupsi dan memastikan bahwa setiap rupiah yang dikucurkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Hondro/KBO Babel)
Tags:
Peristiwa
.jpg)