BANGKA BELITUNG – Polemik internal terus bergulir di tubuh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bangka. Setelah pengunduran diri Ketua DPW PKB Babel, Tanwin, kini penolakan terbuka datang dari jajaran pimpinan DPC PKB Bangka terhadap surat rekomendasi DPP PKB yang mengusung DR. Andi Kusuma sebagai calon bupati pada Pilkada ulang Agustus 2025. Jumat (9/5/2025).
Wakil Ketua I DPC PKB Bangka, Suhendra Gunawan, menyuarakan kekecewaannya atas keputusan yang dinilai tidak melalui mekanisme partai dan mengabaikan musyawarah di tingkat DPC. Ia bahkan menuding Ketua DPC PKB Bangka, Subhan, tidak transparan dan tidak menghargai perjuangan para kader di daerah.
"Kami sangat tidak setuju dan merasa kecewa sekali atas sikap Ketua DPC yang tidak musyawarah lebih dahulu. Dia bilang bukan dia yang bawa Andi Kusuma ke Jakarta. Tapi kami tidak percaya seseorang bisa tiba-tiba hadir ke DPP tanpa sepengetahuan ketua DPC," tegas Suhendra kepada Jejaring media KBO Babel, Jumat (9/6) sore.
Menurut Suhendra, PKB seharusnya mengutamakan kader internal dalam proses penjaringan calon kepala daerah, apalagi mereka yang sudah membuktikan loyalitas dan kontribusinya sejak lama.
Ia menyebut telah mengabdi di PKB sejak 2012 dan menjadi salah satu motor penggerak keberhasilan partai meraih tiga kursi DPRD Bangka di Pileg 2024 lalu.
"Seolah-olah perjuangan saya ini tidak dihargai. Kita tidak diberi tahu, tidak diajak bicara, tahu-tahu sudah ada rekomendasi. Ini bukan soal jabatan semata, tapi soal penghargaan terhadap kader dan etika berorganisasi," ucapnya, geram.
Suhendra juga menyampaikan rencana untuk meminta klarifikasi langsung kepada Subhan mengenai motif di balik penunjukan Andi Kusuma. Ia menilai ada kejanggalan dalam proses tersebut yang berpotensi merusak citra partai di mata publik dan pemilih.
Senada dengan Suhendra, Sekretaris DPC PKB Bangka, R. Achmad Rusdani, juga mengaku tak pernah dilibatkan dalam pembahasan calon bupati. Ia menyebut seluruh proses ini cacat prosedural dan mencerminkan lemahnya komunikasi internal di tubuh kepengurusan.
"Saya sebagai sekretaris tidak pernah diajak bicara. Seharusnya keputusan strategis seperti ini dibicarakan bersama, bukan main tunjuk begitu saja," kata Achmad.
Polemik ini kian menambah tekanan terhadap Subhan yang kini mendapat sorotan tajam dari jajaran pengurus dan kader PKB Bangka.
Banyak pihak mempertanyakan validitas rekomendasi tersebut, terutama karena Andi Kusuma baru resmi menjadi anggota PKB per 7 Mei 2025, dan sedang dikaitkan dengan isu hukum nasional.
Kondisi ini juga disebut-sebut menjadi salah satu pemicu pengunduran diri Tanwin dari jabatan Ketua DPW PKB Babel yang ia emban selama 15 tahun. T
anwin secara terbuka menyatakan kekecewaannya terhadap proses yang tidak transparan dan mengabaikan mekanisme organisasi.
Gejolak ini memperlihatkan betapa rentannya demokrasi internal partai ketika elite politik bermain di belakang layar.
PKB Bangka kini berada di persimpangan penting—antara konsolidasi kader atau terus dilanda konflik internal yang dapat menggerus kepercayaan publik menjelang Pilkada. (Julian/KBO Babel)
