Pangkalpinang –* Komitmen Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam menegakkan netralitas aparatur sipil dinegara (ASN) dan tenaga honorer kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, dugaan pelanggaran tidak datang dari ASN, melainkan dari seorang pegawai honorer aktif di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang terekam aktif sebagai bagian dari tim sukses salah satu pasangan calon dalam Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025. Kamis (7/8/2025).
Sosok tersebut adalah *Satria Rangga*, seorang programmer honorer di Diskominfo. Dalam beberapa agenda resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang, Rangga terlihat hadir sebagai *Liaison Officer (LO)* pasangan calon *Molen–Zaki*.
Ia bahkan tampak aktif dalam rapat teknis pelaksanaan debat publik yang digelar di Hotel Aston Semabung, Selasa (5/8/2025), sebagaimana terlihat dalam unggahan akun resmi Instagram KPU Pangkalpinang.
Yang mengundang perhatian, Rangga menggunakan masker dalam sejumlah kegiatan resmi tersebut, termasuk saat mendampingi pasangan calon mendaftar ke KPU.
Diduga kuat, langkah itu dilakukan untuk menyamarkan identitasnya sebagai tenaga honorer aktif.
Padahal, Pj Wali Kota Pangkalpinang, *Muhammad Unu Ibnudin*, sejak awal telah menegaskan larangan keras keterlibatan ASN dan tenaga honorer dalam politik praktis.
Pakta integritas pun sudah ditandatangani oleh seluruh pegawai dan apel netralitas telah digelar guna mempertegas komitmen tersebut.
> “Kami sudah buat pakta integritas dan sampaikan dengan tegas bahwa tidak boleh ada ASN atau honorer yang terlibat politik praktis. Siapa pun yang melanggar akan kami beri sanksi,” kata Unu dalam sebuah pernyataan beberapa waktu lalu.
Namun kenyataannya, Rangga sudah terlibat sejak awal tahapan Pilkada dan hingga kini belum mendapat tindakan administratif apa pun dari instansi terkait. Kondisi ini lantas menimbulkan pertanyaan serius, *di mana peran Sekretaris Daerah (Sekda)* dalam mengawasi dan menindak pelanggaran netralitas di lingkungan pemerintahan?
Sebagai pejabat tertinggi dalam urusan administrasi kepegawaian, Sekda memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga integritas birokrasi.
Namun, justru *Sekda Pangkalpinang, Miego*, kini ikut disorot publik lantaran memiliki *hubungan kekerabatan dengan salah satu pasangan calon* yang bertarung dalam Pilkada.
Fakta ini semakin memperkuat kesan adanya pembiaran sistematis terhadap pelanggaran netralitas.
> “Yang paling tahu isi rumah tentu kepala rumah tangga,” sindir seorang warganet menanggapi isu ini.
Keberadaan Rangga di posisi strategis di Diskominfo juga dinilai tidak bisa luput dari pengawasan pimpinan OPD maupun pimpinan daerah.
Jika pelanggaran seperti ini tidak segera ditindak, maka kepercayaan publik terhadap proses demokrasi bisa terkikis.
Netralitas aparatur negara adalah pilar utama dalam menjaga keadilan dan legitimasi pemilu.
Ketika pelanggaran terhadap prinsip ini dibiarkan tanpa tindakan, apalagi terjadi di lingkungan strategis seperti Pemkot Pangkalpinang, maka proses Pilkada terancam kehilangan integritas moralnya.
Kini, publik tak hanya menunggu langkah dari Pj Wali Kota, tetapi juga *tanggung jawab moral dan tindakan tegas dari Sekda*.
Karena netralitas bukan hanya soal aturan, melainkan komitmen bersama untuk menjaga marwah demokrasi. (Ine/KBO Babel)
