Iklan
SCROLL TO CONTINUE
Mode Gelap
Breaking News Memuat berita...
Iklan

Ini Izinnya:Bantahan Keras Terhadap Tuduhan Karaoke Ilegal di Simpang Menumbing: Pemilik Klaim Izin Lengkap dan Tidak Menjual Miras



Mentok, Bangka Barat – Menyusul pemberitaan serta tudingan disebuah media online gerubok.com dan pena babel yang beredar mengenai dugaan operasional karaoke ilegal di Jalan  Tanjung Ular ,depan Gerbang Menumbing ,Simpang Giri yang disebut-sebut milik seorang warga berinisial Ak, pihak pemilik karaoke memberikan bantahan keras hak jawab terhadap tuduhan tersebut,Senin (9/9/2025)
Bantahan ini muncul sebagai respons atas laporan yang menyebutkan bahwa karaoke tersebut beroperasi tanpa izin resmi dan menyediakan minuman keras.
 
Menurut Ak, pemilik karaoke, semua tuduhan yang dialamatkan kepada tempat usahanya adalah tidak benar dan merupakan fitnah yang merugikan. 

"Kami sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang tidak akurat dan tendensius ini. Kami tegaskan bahwa karaoke kami memiliki izin operasional yang lengkap dan sah sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Ak dengan nada tegas.
 
Ak juga membantah tuduhan bahwa tempat karaokenya menyediakan minuman keras seperti bir dan arak dan menyangkal tuduhan tapa izin

 "Kami tidak pernah menjual minuman keras di tempat karaoke kami, izin kami lengakp. Kami hanya menyediakan minuman ringan dan makanan ringan  untuk menemani pengunjung bernyanyi. Tuduhan ini sangat tidak berdasar dan merusak reputasi usaha kami," lanjutnya.
 
Lebih lanjut, Ak menjelaskan bahwa pihaknya siap untuk memberikan klarifikasi dan menunjukkan bukti-bukti yang mendukung pernyataannya kepada pihak-pihak terkait, termasuk media dan aparat penegak hukum.

 "Kami terbuka untuk diaudit dan diperiksa kapan saja. Kami yakin bahwa kami tidak melakukan pelanggaran apapun dan kami siap membuktikan bahwa semua tuduhan ini adalah tidak benar," tegas Ak.
 
Pihak pemilik karaoke juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang belum jelas kebenarannya dan selalu melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi tersebut.

 "Kami berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menerima informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita yang tidak bertanggung jawab," pungkas Ak.
 
Dengan adanya bantahan keras ini, diharapkan masyarakat dapat memiliki gambaran yang lebih jelas dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Pihak terkait juga diharapkan dapat melakukan investigasi yang objektif dan transparan untuk mengungkap kebenaran yang sesungguhnya.(red)
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

Iklan