*Pangkalpinang —*
Di saat warga menanti proses regenerasi pengurus RT/RW yang seharusnya berlangsung terbuka dan demokratis, justru berkembang isu yang memantik kegelisahan baru. Selasa (25/11/2025).
Dugaan adanya pengarahan kandidat Ketua RT dan RW demi kepentingan politik kekuasaan mulai menyeruak di beberapa kelurahan di Kota Pangkalpinang.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah Kelurahan Kacang Pedang, Kecamatan Gerunggang.
Di wilayah ini, warga dikejutkan oleh beredarnya daftar nama calon Ketua RT/RW—lengkap dengan sekretaris—yang diduga telah “disiapkan” sejak jauh hari sebelum mekanisme resmi pemilihan dimulai.
Informasi ini mencuat bukan sekadar rumor, melainkan menjadi tanda tanya serius: apakah proses demokrasi tingkat rukun tetangga sudah diskenariokan sebelum warga diberikan hak untuk memilih?
Seorang sumber internal yang meminta namanya dirahasiakan mengungkapkan bahwa isu tersebut memang menjadi buah bibir di lingkungan warga.
> “Betul Bang, banyak yang menduga wali kota sudah menyiapkan orang-orangnya. Katanya agar program pemerintah lebih cepat jalan, tapi ada juga yang bilang untuk memperkuat posisi menuju Pilkada. Bahkan ada kabar kelurahan lain kena pola yang sama,” ungkapnya.
Jika benar demikian, maka dugaan intervensi ini bukan hanya soal pergantian pengurus lingkungan, tetapi menyentuh inti demokrasi paling dasar—hak warga menentukan pemimpin di lingkungannya sendiri.
*Respons Wali Kota: Singkat, Normatif, dan Tidak Menjawab Inti Persoalan*
Untuk menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan, redaksi KBO Babel telah meminta klarifikasi kepada Wali Kota Pangkalpinang, Profesor Saparudin.
Publik menanti penjelasan yang komprehensif mengingat isu ini berkaitan langsung dengan integritas proses pemilihan di tingkat akar rumput.
Namun, jawaban yang diberikan justru jauh dari harapan.
> “Pemilihan RT/RW akan dilaksanakan secara transparan dan berkeadilan.”
Selesai.
Tak ada penjelasan tambahan.
Tak ada paparan mekanisme.
Tak ada bantahan eksplisit terhadap dugaan pengkondisian calon.
Alih-alih meredakan keresahan warga, respons yang terlalu hemat kata ini justru membuat kepercayaan publik makin menipis.
Sebab masalah yang berkembang bukan hanya soal transparansi administratif, tetapi dugaan adanya intervensi dari pihak pengambil kebijakan demi kepentingan politik tertentu.
Jika memang tidak ada skenario dan tidak ada instruksi, seharusnya Pemkot mudah memberikan klarifikasi terbuka, lengkap, dan terperinci. Bukan sekadar jawaban normatif yang tidak menyentuh substansi persoalan.
*Pertanyaan-Pertanyaan yang Masih Menggantung di Ruang Publik*
Hingga berita ini dirilis, beberapa pertanyaan penting belum mendapatkan jawaban yang memadai:
* *Apakah benar ada instruksi khusus terkait penyusunan nama-nama calon Ketua RT/RW?*
* *Siapa yang menyusun daftar kandidat yang beredar di Kacang Pedang?*
* *Bagaimana mekanisme pemilihan yang dijamin bebas intervensi politik?*
* *Apakah ada upaya mengganti Ketua RT/RW yang dianggap tidak sejalan dengan kepemimpinan saat ini?*
* *Mengapa Pemkot tidak memberikan penjelasan detail meski isu sudah menyebar di masyarakat?*
Ketidakjelasan ini membuat warga wajar mempertanyakan:
*Apakah demokrasi tingkat bawah masih sepenuhnya milik warga, atau telah menjadi alat kepentingan politik elit?*
Warga Pangkalpinang berhak tahu bagaimana proses ini dijalankan.
Dan pemerintah kota memiliki kewajiban moral serta hukum untuk memberikan jawaban yang tegas, terbuka, dan tidak menghindar dari inti persoalan.
Selama pertanyaan-pertanyaan ini tetap dibiarkan menggantung, kecurigaan publik akan terus tumbuh—dan demokrasi di tingkat RT/RW justru menjadi pertunjukan elitis yang jauh dari semangat partisipasi warga.
*(M. Zen/KBO Babel)*






Social Footer