Breaking News

Kasus Pemukulan Sekuriti GMC Resmi Berakhir Damai, Laporan Dicabut di Denpom Bangka

Pangkalpinang, – Kasus penganiayaan yang menimpa sekuriti Grand Milenium Club (GMC), Gama Lingga Karisma, akhirnya menemukan jalan damai. Jum'at (21/11/2025).


Setelah sempat berproses hingga pelaporan resmi ke Denpom II/5 Bangka, kedua belah pihak kini sepakat menyelesaikan peristiwa yang terjadi pada Selasa (18/11/2025) tersebut secara kekeluargaan.


Kesepakatan damai itu dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai 6000 pada Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 19.31 WIB. 


Dalam dokumen tersebut, kedua pihak secara tegas menyatakan komitmennya untuk mengakhiri persoalan tanpa ada tuntutan lanjutan.


*Pihak pertama* dalam pernyataan damai tersebut adalah:
Nama : *Wildan Habib*
Pangkat/NRP : *Sersan Dua/152211000000700*
Jabatan : *Bapemterompet Ajenrem 045/Gaya*
Kesatuan : *Ajenrem 045/Gaya*


*Pihak kedua* adalah korban:
Nama : *Gama Lingga Karisma*
TTL : *Sungailiat, 08 Oktober 2002*
Pekerjaan : *Mahasiswa*
Alamat : *Jl. Jenderal Sudirman Gg. Lawit, Kel. Parit Padang*


Dalam poin pernyataan tersebut, Pihak II selaku korban sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai, sementara Pihak I bersedia mengganti biaya pengobatan sebesar Rp1.000.000. Gama juga bersedia mencabut laporan pengaduannya di Denpom II/5 Bangka terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan Peltu Mica Parninggolan Lubis dan Serda Wildan Habib. Keduanya juga menegaskan tidak akan saling menuntut di kemudian hari.


Selain pernyataan damai, Gama juga mengajukan surat resmi permohonan pencabutan laporan kepada Dandenpom II/5 Bangka. 


Dalam surat tersebut dijelaskan kronologis kejadian pada Rabu (19/11/2025) pukul 00.20 WIB, di mana ia diduga dianiaya dua oknum anggota TNI AD di Diskotik New Millennium, Jalan Soekarno Hatta, Kota Pangkalpinang. 


Laporan tersebut sebelumnya tercatat dengan Nomor LP/22/XI/2025 tanggal 19 November 2025.


Namun pada Kamis (20/11/2025), kedua belah pihak memutuskan berdamai dan menandatangani kesepakatan tersebut, sehingga Gama resmi mencabut laporan tanpa adanya tekanan atau paksaan dari pihak manapun.


Proses perdamaian dan pencabutan laporan itu turut disaksikan oleh orang tua korban, keluarga dari Wildan, serta beberapa awak media yang sedang meliput di Denpom II/5 Bangka. 


Suasana tampak kondusif dan penuh rasa kekeluargaan saat kedua pihak bersepakat menutup kasus ini secara baik-baik. (KBO Babel)

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close
close