*Pangkalpinang —* Upaya penegakan hukum terkait dugaan penyimpangan dan mark up dana hibah kembali digencarkan Kejaksaan Negeri Pangkalpinang. Pada Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, Tim Intelijen bersama Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Pangkalpinang melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda yang berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Kota Pangkalpinang pada kegiatan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2023–2024.
Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, *Anjasra Karya, S.H., M.H.*, yang bertindak selaku Ketua Tim, bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, *Fariz Oktan, S.H., M.H.*, serta tim penyidik Tipikor Kejari Pangkalpinang.
Tiga lokasi yang disasar dalam penggeledahan tersebut adalah:
1. *Kediaman Fauzi Trisana, S.E., MBA* di Jalan Mawar II Nomor A.10, RT 005 RW 002, Kelurahan Taman Bunga, Kecamatan Gerunggang, Komplek Timah Bukit Baru, Pangkalpinang.
2. *Kediaman Firman Rahmadoni, S.E., M.Acc* di Jalan Nanas II Nomor 232, RT 007 RW 003, Kelurahan Gajah Mada, Kecamatan Rangkui, Pangkalpinang.
3. *Kantor KONI Kota Pangkalpinang* yang berlokasi di Gedung Olahraga Indoor Depati Bahrein, Jalan Muhammad Toyyib, Kelurahan Kejaksaan, Kecamatan Taman Sari.
Dari ketiga lokasi tersebut, tim berhasil mengamankan berbagai dokumen penting yang diduga terkait aliran dan penggunaan dana hibah.
Barang-barang yang disita antara lain *proposal pengajuan dana hibah*, *rencana anggaran biaya (RAB)*, *buku kas umum*, *pembukuan internal*, *laporan penggunaan dana*, *kwitansi*, *invoice*, *tanda terima*, *bukti pembayaran*, *laporan realisasi anggaran*, *rekap penggunaan dana*, serta sejumlah *nota kosong*.
Seluruh proses penggeledahan yang berlangsung selama lebih dari lima jam—hingga selesai pada pukul 19.30 WIB—disebut berjalan lancar, aman, dan terkendali.
Kejaksaan Negeri Pangkalpinang menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari komitmen untuk mengusut secara tuntas dugaan korupsi dana hibah yang sedianya diperuntukkan bagi kegiatan olahraga di Kota Pangkalpinang. (KBO Babel)






Social Footer