Breaking News

PPK “Dinas Luar”, Proyek MTsN 2 Bangka Lewat Tenggat: Transparansi Dipertanyakan


Pangkalpinang — Upaya konfirmasi lanjutan atas keterlambatan penyelesaian proyek *Pembangunan Gedung Laboratorium dan Perpustakaan Tipe 2 MTsN 2 Bangka* terus dilakukan Redaksi media jejaring *KBO Babel*.

Proyek bernilai *Rp2.023.811.290* tersebut kini menjadi sorotan publik setelah secara administratif melewati masa kontrak per **31 Desember 2025**, sementara kondisi fisik pekerjaan di lapangan belum sepenuhnya rampung.

Penelusuran terbaru, Selasa (13/1/2026), difokuskan untuk memperoleh penjelasan langsung dari **Teguh**, selaku **Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)** yang bertanggung jawab penuh terhadap pengendalian dan pelaksanaan kontrak proyek dimaksud. Namun, langkah konfirmasi tersebut belum membuahkan hasil.

Saat awak media mendatangi **Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung**, PPK yang bersangkutan tidak berada di tempat. Informasi dari **Nuraisah**, petugas **Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)** Kanwil Kemenag Babel, menyebutkan bahwa Teguh sedang menjalankan **dinas luar (DL)**.

Yang menjadi catatan, petugas pelayanan tidak dapat memberikan penjelasan rinci mengenai lokasi, agenda, maupun urgensi dinas luar tersebut. Informasi yang disampaikan hanya sebatas perkiraan waktu dinas luar selama sekitar **tiga hari**, tanpa kejelasan lebih lanjut.

“Silakan Bapak datang lagi tiga hari ke depan, hari Kamis. Silakan isi buku tamu dan nomor HP, nanti saya sampaikan kepada Bapak Teguh,” ujar Nuraisah kepada awak media.

Ketiadaan PPK di kantor serta minimnya informasi resmi terkait keberadaannya membuat sejumlah pertanyaan krusial belum terjawab. Padahal, pertanyaan tersebut menyangkut **kepastian progres riil pekerjaan**, **status addendum waktu kontrak**, serta **penerapan sanksi keterlambatan** sebagaimana diatur dalam regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, proyek pembangunan yang berlokasi di **Desa Zed, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka** ini dikerjakan oleh **CV Bangun Persada Wahana Mandiri**. Berdasarkan dokumen kontrak, masa pelaksanaan pekerjaan telah berakhir pada penghujung 2025. Namun, hasil pantauan di lapangan menunjukkan bahwa pekerjaan belum sepenuhnya selesai.

Kondisi tersebut secara normatif menempatkan **tanggung jawab utama pada penyedia jasa**, sekaligus menuntut **peran aktif PPK** dalam menjalankan fungsi pengendalian kontrak. Dalam sistem pengadaan pemerintah, PPK memiliki kewajiban memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai spesifikasi, waktu, dan ketentuan kontraktual, termasuk mengambil langkah tegas apabila terjadi keterlambatan.

Ketiadaan penjelasan resmi dari PPK justru memperkuat sorotan publik terhadap **akuntabilitas pelaksanaan proyek negara**. Terlebih, proyek ini dibiayai dari anggaran negara yang seharusnya dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Berdasarkan informasi dari bagian pelayanan Kemenag Babel, awak media jejaring **KBO Babel** memastikan akan kembali mendatangi kantor Kanwil Kemenag Babel dalam waktu **tiga hari ke depan** untuk memperoleh klarifikasi langsung dari PPK terkait proyek tersebut.

Keterlambatan klarifikasi di tengah proyek yang telah melewati tenggat waktu menimbulkan pertanyaan serius: apakah telah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap progres pekerjaan? Apakah terdapat addendum waktu yang sah secara administratif? Dan jika tidak, apakah sanksi keterlambatan telah atau akan diterapkan kepada penyedia jasa?

Transparansi dalam pengelolaan proyek pemerintah bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk **pertanggungjawaban moral dan hukum** atas penggunaan uang rakyat. Ketertutupan atau lambannya penjelasan dari pejabat berwenang berpotensi memperlebar jarak kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Redaksi **KBO Babel** menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penelusuran, konfirmasi, dan pengawasan jurnalistik secara berkelanjutan hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab memberikan penjelasan terbuka dan utuh kepada publik. (*)

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close
close