Breaking News

PTBA Sikapi Hati-hati Wacana Bea Keluar Batu Bara, Pantau Dampak ke Industri



JAKARTA — PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) menyatakan sikap terbuka namun tetap berhati-hati dalam menyikapi wacana penerapan Bea Keluar terhadap komoditas ekspor batu bara yang tengah dikaji pemerintah. Perseroan menilai kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi fiskal nasional untuk mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus mendorong peningkatan nilai tambah sumber daya alam.

Corporate Secretary Division Head PTBA, Eko Prayitno, mengatakan perusahaan memahami bahwa setiap kebijakan fiskal yang dikeluarkan pemerintah, termasuk potensi Bea Keluar batu bara, merupakan langkah holistik dalam menjaga keseimbangan penerimaan negara dan keberlanjutan industri pertambangan.

“Jika bea keluar batu bara diterapkan, dampaknya terhadap industri, produksi, dan operasional akan sangat bergantung pada besaran tarif, mekanisme penghitungan, serta ambang batas harga batu bara yang ditetapkan,” ujar Eko, dikutip Selasa (6/1/2026).

Menurutnya, PTBA akan terus memantau secara aktif perkembangan kebijakan tersebut serta melakukan pengelolaan risiko secara terukur agar tidak mengganggu kinerja operasional maupun keuangan perseroan.

Lebih lanjut, PTBA menegaskan komitmennya untuk terus memberikan kontribusi optimal kepada negara, baik melalui setoran penerimaan negara maupun peran strategis dalam menjaga pasokan energi nasional.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyebut kebijakan Bea Keluar berpeluang diberlakukan pada tahun ini. Namun, penerapannya bersifat selektif dan hanya akan berlaku saat harga batu bara berada pada level tinggi.

“Ketika harga rendah, bea keluar tidak diberlakukan,” ujar Tri.

Ia mengungkapkan, pemerintah saat ini masih melakukan perhitungan terkait batas harga batu bara yang dinilai layak dikenakan Bea Keluar. Meski demikian, angka pasti ambang batas tersebut belum dapat diumumkan kepada publik. (H.Darwis/KBO Babel)

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close
close