Iklan
SCROLL TO CONTINUE
Mode Gelap
Breaking News Memuat berita...
Iklan

Operasi Senyap TNI AL Bongkar Jalur Gelap Timah, Satu Ton Barang Bukti Disita, Pelaku Kabur

Bangka Belitung - Aparat kembali menunjukkan ketegasannya terhadap praktik ilegal yang selama ini menggerogoti kekayaan negara. Dalam sebuah operasi senyap yang berlangsung dini hari, Tim Intelijen Lanal Bangka Belitung bersama Tim Satgassus Pusintelal berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal di kawasan strategis Daerah Aliran Sungai (DAS) Baturusa II, Selindung Baru, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, Sabtu (2/5/2026).

Operasi yang dimulai sejak pukul 00.10 WIB hingga 05.30 WIB itu bukan sekadar penindakan biasa. Ini merupakan bagian dari operasi pengamanan yang terukur dan terencana oleh TNI Angkatan Laut dalam memutus mata rantai penyelundupan sumber daya alam strategis yang kian marak dan terorganisir.

Dari hasil penyergapan tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Suzuki Carry Pick Up yang diduga kuat menjadi alat transportasi utama dalam aktivitas ilegal tersebut. Selain itu, ditemukan sebanyak 21 kampil pasir timah kering dengan total berat mencapai sekitar satu ton.

Jika dikalkulasikan, nilai ekonomis dari pasir timah tersebut diperkirakan mencapai Rp299 juta—angka yang mencerminkan potensi kerugian negara apabila aktivitas ini berhasil lolos dari pengawasan. Praktik semacam ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga memperlihatkan masih adanya celah dalam pengawasan distribusi hasil tambang, khususnya di jalur-jalur tidak resmi seperti aliran sungai.

Namun, di balik keberhasilan pengamanan barang bukti, pelaku justru berhasil melarikan diri saat operasi berlangsung. Kondisi ini mengindikasikan bahwa para pelaku diduga telah memahami medan dan kemungkinan memiliki jaringan yang terorganisir, sehingga mampu menghindari penangkapan di lapangan. Hingga saat ini, aparat masih terus melakukan pengejaran intensif guna mengungkap identitas pelaku sekaligus membongkar jaringan yang lebih besar di balik aktivitas ilegal tersebut.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Markas Komando Lanal Bangka Belitung untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Aparat juga diperkirakan akan melakukan pengembangan kasus untuk menelusuri asal-usul timah, jalur distribusi, hingga pihak-pihak yang berperan sebagai penadah.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa praktik penyelundupan timah masih menjadi ancaman serius di wilayah Bangka Belitung. Jalur-jalur distribusi gelap yang memanfaatkan sungai dan kawasan terpencil menjadi modus yang terus digunakan untuk menghindari pengawasan aparat.

Keberhasilan operasi ini sekaligus menjadi sinyal keras bahwa aparat tidak akan memberi ruang bagi praktik ilegal yang merugikan negara. Penguatan patroli, intelijen, serta sinergi antar lembaga akan terus ditingkatkan guna menutup setiap celah penyelundupan.

Lebih dari itu, pengungkapan ini membuka fakta bahwa peredaran timah ilegal bukan sekadar aktivitas sporadis, melainkan diduga melibatkan rantai distribusi yang sistematis. Jika tidak ditangani secara menyeluruh, praktik ini berpotensi terus berulang dan mengancam tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan.

Dengan pelaku yang masih buron, publik kini menanti langkah tegas lanjutan dari aparat untuk tidak hanya menangkap pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap aktor intelektual di balik bisnis gelap timah yang selama ini beroperasi di balik bayang-bayang hukum. (*)
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

Iklan