Iklan
SCROLL TO CONTINUE
Mode Gelap
Breaking News Memuat berita...
Iklan

Pj Sekda Babel Tegaskan Transparansi Pemerintahan Saat Buka MONEV KIP 2026

PANGKALPINANG — Komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan informatif kembali ditegaskan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (20/5/2026).

Kegiatan yang diikuti peserta dari berbagai badan publik di Bangka Belitung tersebut dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Momentum ini menjadi bagian penting dalam memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan pemerintahan daerah.

Dalam sambutannya, Pj Sekda Babel menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Babel yang terus konsisten mengawal keterbukaan informasi publik di daerah. 

Ia juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta yang hadir, baik secara langsung maupun daring.

Menurutnya, kegiatan monitoring dan evaluasi bukan sekadar rutinitas administratif ataupun formalitas tahunan semata. Lebih dari itu, MONEV menjadi instrumen penting untuk mengukur sejauh mana badan publik mampu memberikan pelayanan informasi yang terbuka, cepat, dan mudah diakses masyarakat.

“Di era digital saat ini, masyarakat semakin kritis dan menuntut pelayanan informasi yang transparan, relevan, dan responsif. Karena itu badan publik harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan membangun budaya keterbukaan informasi,” tegasnya.

Ia menilai keterbukaan informasi publik merupakan pondasi utama dalam menciptakan pemerintahan yang baik atau *good governance*. Transparansi dinilai tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Pj Sekda juga mendorong seluruh badan publik, mulai dari perangkat daerah, pemerintah desa, BUMD hingga lembaga lainnya untuk terus melakukan pembenahan sistem pelayanan informasi publik agar semakin profesional dan akuntabel.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Babel, Ita Rosita, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelaksanaan MONEV merupakan bagian dari fungsi pengawasan KI terhadap implementasi keterbukaan informasi publik di Bangka Belitung.

Menurutnya, monitoring dan evaluasi harus dipahami sebagai upaya mendorong perubahan pola tata kelola pemerintahan menuju sistem yang lebih terbuka dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

“MONEV bukan hanya penilaian administrasi, tetapi instrumen untuk mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang terbuka, informatif, dan akuntabel,” ujarnya.

Ita Rosita juga berharap seluruh badan publik dapat menjadikan kegiatan tersebut sebagai momentum evaluasi dan perbaikan dalam pengelolaan layanan informasi publik.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait rangkaian proses Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik serta tata cara registrasi pada aplikasi E-Monev.

Sesi tersebut dipaparkan oleh oleh Martono, S.TP., C.Med selaku narasumber bersama Abrillioga, S.H., M.H yang bertindak sebagai moderator.

Diskusi berlangsung interaktif. Para peserta, baik yang hadir langsung di lokasi maupun yang mengikuti secara daring, tampak aktif menyampaikan pertanyaan dan masukan terkait pelaksanaan keterbukaan informasi publik di masing-masing badan publik.

Kegiatan ini menjadi sinyal kuat bahwa keterbukaan informasi publik bukan lagi sekadar kewajiban normatif, melainkan kebutuhan mendasar dalam membangun pemerintahan modern yang transparan, partisipatif, dan dipercaya masyarakat. (KBO Babel)
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

Iklan