Iklan
SCROLL TO CONTINUE
Mode Gelap
Breaking News Memuat berita...
Iklan

Bawaslu Bangka Belitung Memastikan Kepastian Anggaran Hibah demi Pengawasan Maksimal Pemilu 2024


Pangkalpinang,LaporPak.Co.Id - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama bawaslu kabupaten dan kota mengadakan pertemuan strategis untuk menjaga kejelasan penggunaan dana hibah. Langkah ini diambil untuk menghindari tumpang tindih dalam penganggaran saat menjalankan tugas dan fungsi pengawasan Pemilu 2024.

Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Babel, Roy Siagian, menjelaskan bahwa pertemuan koordinasi ini memiliki tujuan utama, yaitu mencegah kemungkinan terjadinya kesalahan dalam tata kelola anggaran sehingga program dan kegiatan pengawasan Pemilu dapat berjalan dengan maksimal. Pemastian sumber dana dan penggunaannya adalah langkah kunci agar duplikasi anggaran dapat dihindari.

Dalam penyusunan anggaran, Bawaslu memperhatikan pola evaluasi dana hibah yang sesuai dengan pedoman yang dikeluarkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dalam tahun 2023, terdapat beberapa kendala dalam realisasi belanja, termasuk penyerapan pembagian anggaran dan struktur anggaran yang belum ditetapkan.

Bawaslu Babel juga telah menerima laporan perkembangan dan penggunaan dana hibah Pilkada 2024 dari tujuh bawaslu kabupaten/kota. Beberapa di antaranya, seperti Bawaslu Kota Pangkalpinang, Bangka Barat, Belitung, dan Belitung Timur, bahkan sudah menandatangani berita acara nota kesepakatan bersama mengenai besaran dana hibah Pilkada 2024 dengan pemerintah daerah masing-masing. Sementara itu, tiga daerah lainnya, yaitu Bawaslu Kabupaten Bangka, Bangka Selatan, dan Bangka Tengah, masih dalam proses pembahasan untuk penandatanganan kesepakatan serupa.

Dalam pertemuan ini, Bawaslu memberikan simulasi Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk Bawaslu Kabupaten Bangka dalam konteks Pilkada 2024 yang dianggarkan dari dana hibah. Simulasi ini mencakup besaran anggaran untuk kelompok kerja, panwaslu kecamatan, panitia pengawas pemilu (panwaslu) kelurahan/desa (PKD), pengawas TPS, dan juga anggaran untuk santunan jika terjadi musibah selama pilkada berlangsung.

Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu berharap dapat menghindari duplikasi kegiatan yang sama antara kegiatan yang telah dianggarkan melalui dana APBN dan kegiatan yang dianggarkan melalui dana hibah. Hal ini akan membantu memastikan penggunaan dana hibah secara efisien dan sesuai peraturan.

Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Babel, Roy Siagian, mengungkapkan harapannya bahwa koordinasi ini akan memungkinkan masing-masing bawaslu kabupaten/kota untuk memiliki pemahaman yang seragam dan dapat menyesuaikan aturan dalam penyusunan anggaran dana hibah Pilkada 2024.

"Pemahaman yang kuat tentang tata kelola anggaran dan penggunaan dana hibah diharapkan dapat mendukung program dan kegiatan pengawasan pemilu secara optimal yang dilakukan oleh Bawaslu bersama seluruh jajaran," ujarnya.

Dengan penguatan pemahaman ini, Bawaslu berkomitmen untuk menjalankan tugas pengawasan Pemilu 2024 dengan efektif dan transparan demi menjamin keadilan dan integritas proses demokrasi di Bangka Belitung. Keselarasan dalam penggunaan dana hibah akan menjadi landasan yang kuat untuk tujuan tersebut. (Sumber : Antara,Editor : Lapor Pak)
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

Iklan