Sulawesi Selatan, Lapor Pak ! - Seorang Arini Juwita, yang awalnya tampak sebagai santriwati cantik bercadar, akhirnya terbongkar sebagai seorang pria tua yang melakukan aksi penipuan dengan mengaku butuh mahar Rp50 juta. Kejadian ini menimpa AW (35), seorang pekerja tambang di Kalimantan yang terlanjur percaya.
Korbannya, AW, pertama kali mengenal Arini Juwita melalui Facebook. Arini Juwita mengaku sebagai seorang santriwati muda berusia 20-an tahun dalam profilnya, dan keduanya bahkan merencanakan pernikahan. Namun, ketika saatnya tiba untuk memberikan mahar sebesar Rp50 juta, kejutan besar terjadi.
Arini Juwita, yang awalnya bersembunyi di balik kerudung dan penampilan cantik, terungkap sebagai seorang pria tua berusia 53 tahun dengan inisial S. AW, yang terkejut dan syok, segera melaporkan kasus penipuan ini ke polisi.
Penipuan ini terungkap setelah AW datang ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan, untuk menemui Arini Juwita. Polisi dari jajaran Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan mengambil tindakan dan menangkap pelaku S di kediamannya di Kabupaten Gowa.
Modus operandi S adalah melalui aplikasi media sosial Facebook, di mana ia berkenalan dengan AW, seorang karyawan tambang di Kalimantan. Dalam percakapan mereka, S berpura-pura menjadi seorang wanita muslimah yang penghapal Al Quran, dan akhirnya, ia meminta AW untuk menikah dengannya. Ketika AW terlanjur percaya, S meminta mahar pernikahan sebesar Rp50 juta.
Menurut polisi, S melakukan penipuan serupa sejak Agustus lalu. Uang hasil penipuan digunakan untuk kepentingan sehari-hari dan bermain judi togel. Atas perbuatannya, S akan dijerat dengan Pasal 45 a ayat 1 juncto pasal 28 ayat 2 UU ITE, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. (Redaksi)