Iklan
SCROLL TO CONTINUE
Mode Gelap
Breaking News Memuat berita...
Iklan

Lapor Pak ! Tragedi Tambang Timah di Bangka Belitung 83 Warga Meninggal, Lingkungan Terancam Krisis


Bangka Belitung, LaporPak.Co.Id (19 September 2023) - Duka mendalam menyelimuti Bangka Belitung, provinsi yang terkenal dengan tambang timahnya, setelah dikonfirmasi bahwa sebanyak 83 orang, termasuk 13 anak-anak, telah tewas dalam tragedi yang terkait dengan aktivitas tambang timah. Data dari Walhi Bangka Belitung mencatat angka kematian ini sejak tahun 2019 hingga 2023.

Menurut Walhi Babel, jika rentang waktu ini diperluas hingga pasca-reformasi pada tahun 1998, jumlah korban bisa mencapai ratusan orang. Kehilangan 13 anak yang tenggelam di kulong atau lubang bekas penambangan timah menjadi bukti kelam akan dampak dari praktik penambangan ini.

Organisasi lingkungan ini juga menyoroti fakta bahwa masyarakat di Kepulauan Bangka Belitung tampaknya kurang memiliki pengetahuan yang memadai dalam menambang timah. Pengetahuan dari para pekerja tambang asal China di masa pemerintahan Hindia Belanda tidak berlanjut di bawah pemerintahan Indonesia. Selama dua generasi, masyarakat dilarang untuk melakukan penambangan timah, yang akhirnya berdampak pada ketidakberlanjutan dalam tradisi pengetahuan keselamatan kerja dalam menambang timah.

Namun, tragedi ini hanya sebagian dari dampak yang lebih luas yang diakibatkan oleh aktivitas pertambangan timah. Berdasarkan pemantauan Walhi Kepulauan Bangka Belitung, kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh tambang timah juga melibatkan kerusakan wilayah hutan, lahan basah seperti sungai, rawa, dan mangrove, serta ekosistem laut.

Direktur Walhi Provinsi Babel, Jessix Amundian, mengungkapkan, "Sekitar 1,007 juta hektar dari 8,1 juta hektar luas Provinsi Babel merupakan Izin Usaha Pertambangan. Aktivitas pertambangan timah menghadirkan 12.607 kulong (lubang bekas tambang) dengan total luasan 15.579,747 hektar."

Kerusakan ini juga mencakup 5.270,31 hektar karang mati, 240.467,98 hektar mangrove yang mengalami kerusakan, serta lahan kritis seluas 167.104 hektar. Dampak ekologisnya juga merugikan keanekaragaman flora dan fauna, termasuk berbagai jenis tumbuhan dan hewan.

Jessix menjelaskan, "Berdampak menimbulkan krisis air bersih, hilang dan menurunnya populasi sejumlah jenis ikan sebagai sumber pangan dan ekonomi berkelanjutan, serta hilangnya berbagai tradisi bersama pengetahuan lokal yang arif dengan alam."

Walhi Babel berpendapat bahwa aktivitas pertambangan pasir timah telah mengubah paradigma alam yang sebelumnya menjadi tempat yang menyediakan berlimpah untuk semua makhluk hidup.

Lebih lanjut, mereka mencatat bahwa pemanasan global, yang dampaknya telah mulai dirasakan saat ini, semakin mengancam Bangka Belitung. Provinsi ini, dengan 950 pulau, akan menghadapi krisis pangan dan krisis air bersih pada tahun 2040, menurut perkiraan puncak krisis iklim global.

Jessix menegaskan, "Dibutuhkan komitmen kuat dari pemerintah dalam upaya penyelamatan dan pemulihan lingkungan dari aktifitas pertambangan timah, sehingga negara berperan dalam pemenuhan hak rakyat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat."

Walhi berharap bahwa Provinsi Babel akan melakukan review terhadap kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) perusahaan tambang, AMDAL, mencabut IUP yang diterbitkan di wilayah kelola rakyat, memberlakukan moratorium izin, reklamasi, dan pascatambang. Mereka juga mendorong pengakuan dan perlindungan terhadap ruang hidup dan sumber penghidupan masyarakat adat, serta pengetahuan lokal mereka yang arif dan lestari terhadap alam. Semua tindakan ini diharapkan dapat mendukung keberlanjutan lingkungan dan keadilan ekologis bagi warga Bangka Belitung. (Redaksi)
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

Iklan