Pangkalpinang, LaporPak.Id (22 September 2023) - Pemerintah provinsi Bangka Belitung (Babel) melalui Biro Kesejahteran Rakyat (Kesra) telah mengumumkan penambahan dana hibah untuk masyarakat pada tahun 2023. Sebelumnya, Pemprov Babel telah mengalokasikan dana hibah sebesar Rp40.300.836.000 atau Rp40,3 miliar untuk 261 penerima dalam APBD 2023. Namun, setelah mengalami perubahan, dana hibah tersebut bertambah menjadi Rp3,7 miliar untuk 12 penerima tambahan. Dengan penambahan ini, total dana hibah yang akan disalurkan pada tahun 2023 mencapai Rp44 miliar, yang akan diberikan kepada 273 penerima atau pengaju proposal yang dianggap layak.
Kepala Biro Kesejahteran Rakyat (Kesra) Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Babel), Saimi, menjelaskan bahwa pencairan dana hibah sebelumnya telah selesai dilakukan, sementara sisanya masih dalam proses pencairan untuk dana hibah yang masuk melalui APBD Perubahan.
Saimi juga menekankan pentingnya untuk mengakomodir proposal yang diajukan oleh masyarakat. Ia mengatakan, "Proposal yang diajukan diusahakan untuk diakomodir, jangan sampai ada hak-hak masyarakat yang tidak kita tunaikan." Dana hibah ini terutama ditujukan untuk pembangunan sarana prasarana tempat ibadah.
Adapun Saimi menekankan bahwa alokasi dana hibah ini tidak bersifat berkelanjutan. Artinya, dana hibah yang diberikan pada tahun ini tidak akan otomatis diberikan lagi pada tahun berikutnya. Hal ini sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan prinsip pemerataan yang menjadi dasar dalam pembagian dana hibah.
Untuk memastikan bahwa dana hibah digunakan sesuai dengan tujuan yang diharapkan, Pemprov Babel melakukan pengawalan dari tahap pengajuan proposal hingga pelaporan pertanggungjawaban. Proses ini melibatkan verifikasi, telaah, dan penilaian terhadap proposal yang diajukan oleh penerima dana hibah. Setelah dana cair, pemprov juga terus mengawasi penggunaan dana tersebut, memberikan sosialisasi, dan memandu cara membuat laporan pertanggungjawaban.
Dengan penambahan dana hibah ini, diharapkan masyarakat di Bangka Belitung akan mendapatkan manfaat yang lebih besar dalam pembangunan sarana prasarana, khususnya tempat ibadah. Penyaluran dana hibah ini menjadi langkah positif dalam mendukung keberlanjutan pembangunan di daerah tersebut dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat terpenuhi dengan baik. (Sumber : KBO Babel, Editor : Lapor Pak)