Iklan
SCROLL TO CONTINUE
Mode Gelap
Breaking News Memuat berita...
Iklan

Pj Wali Kota Cimahi Dicopot Akibat Kegagalan Menekan Inflasi


CIMAHI,LAPORPAK.CO.ID (JABAR) - Dikdik Suratno Nugrahawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, harus merelakan jabatannya setelah dicopot oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Pencopotan ini tidak terjadi begitu saja, melainkan sebagai tindakan yang diambil atas dasar pertimbangan yang serius.

Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan, dianggap telah gagal dalam menekan inflasi dan menurunkan harga beras selama masa kepemimpinannya di tahun 2022. Menurut Mendagri Tito Karnavian, inflasi di Kota Cimahi tetap tinggi, dan harga beras terus melonjak tanpa ada penurunan yang signifikan. Tito Karnavian menyampaikan keprihatinannya terkait situasi ini dalam sebuah live streaming di kanal YouTube Kemendagri pada Senin (9/10/2023).

Dikonfirmasi mengenai pencopotannya, Dikdik Suratno Nugrahawan menerima keputusan tersebut dengan lapang dada. Ia siap menerima konsekuensi atas pencopotan jabatannya jika itu terkait dengan tingginya tingkat inflasi selama kepemimpinannya. Dikdik menegaskan bahwa apapun kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat melalui Kemendagri, mereka akan mendukungnya sepenuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Dikdik Suratno Nugrahawan juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Mendagri atas kesempatan yang diberikan kepadanya untuk menjabat sebagai Wali Kota Cimahi. Namun, kini ia harus melepaskan jabatannya yang diemban dengan tanggung jawab besar tersebut.

Profil Dikdik Suratno Nugrahawan

Dikdik Suratno Nugrahawan adalah seorang ASN yang telah lama berkarir dalam pemerintahan. Ia lahir pada tanggal 20 Mei 1972 di Bandung. Dikdik Suratno Nugrahawan dipercaya untuk menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi sejak tanggal 22 Oktober 2022. Pencopotan jabatannya ini merupakan akhir dari masa jabatannya yang belum genap satu tahun.

Sebelum menjabat sebagai Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan telah menempati berbagai posisi penting dalam pemerintahan kota. Ia pernah menjadi Sekretaris Daerah Kota Cimahi sebelum akhirnya dipercaya untuk memimpin sebagai Wali Kota Cimahi.

Dikdik Suratno Nugrahawan memiliki latar belakang pendidikan yang kuat. Ia menyelesaikan pendidikan menengahnya di SMA Negeri 7 Kota Bandung pada tahun 1990. Ia kemudian meraih gelar Sarjana (S.Si) dari Universitas Padjadjaran Bandung pada tahun 1997. Pendidikan lanjutan juga menjadi bagian dari perjalanan pendidikan Dikdik, di mana ia meraih gelar Magister (M.M) dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pasundan Bandung pada tahun 2017.

Selain pendidikan formal, Dikdik Suratno Nugrahawan juga mengikuti berbagai pendidikan dan pelatihan kedinasan yang mendukung perannya dalam pemerintahan. Ia telah mengikuti berbagai pelatihan dan pendidikan, termasuk di antaranya pelatihan dalam bidang perencanaan program dan anggaran daerah, teknis penulisan abstract, pengadaan barang dan jasa, serta berbagai tingkat pelatihan kepemimpinan.

Riwayat jabatan Dikdik Suratno Nugrahawan mencerminkan pengalaman panjangnya dalam pemerintahan. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Sub Bidang Sosial Budaya, Hukum, dan Politik pada BAPPEDA Kota Cimahi, Kepala Bidang Sosial Budaya, Hukum dan Politik pada BAPPEDA Kota Cimahi, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Cimahi, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Cimahi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Cimahi, Sekretaris Daerah Kota Cimahi, dan terakhir sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi sejak tahun 2022.

Perjuangan dan Konsekuensi Pencopotan

Pencopotan Dikdik Suratno Nugrahawan dari jabatannya sebagai Pj Wali Kota Cimahi adalah hasil dari evaluasi serius atas kinerjanya. Dalam pernyataannya, Dikdik mengungkapkan bahwa pihaknya telah berusaha sekuat tenaga untuk menekan tingkat inflasi yang terjadi di Kota Cimahi. Berbagai program dan upaya telah dilakukan untuk menangani masalah ini, namun hasilnya belum memuaskan.

Inflasi yang tinggi dan harga beras yang terus melambung menjadi indikator utama dalam penilaian kinerja seorang kepala daerah. Dikdik Suratno Nugrahawan menyatakan bahwa mereka telah berupaya dengan segala daya untuk mengatasi masalah inflasi tersebut, tetapi situasi ini tidak kunjung membaik. Ia juga mengungkapkan bahwa semua upaya tersebut telah dikembalikan kepada pemerintah pusat.

Dikdik Suratno Nugrahawan mengungkapkan bahwa laporan-laporan yang objektif telah disusun secara berkala untuk memberikan gambaran yang jelas tentang kondisi Kota Cimahi terkait inflasi. Semua laporan ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Kemendagri untuk mengambil kebijakan selanjutnya.

Pencopotan Dikdik Suratno Nugrahawan adalah sebuah langkah yang diambil sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja seorang kepala daerah. Meskipun telah berusaha sekuat tenaga, kendali atas inflasi dan harga beras di Kota Cimahi Provinsi Jawa Barat. (Sumber : Kompas, Editor: Lapor Pak)
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

Iklan