Iklan
SCROLL TO CONTINUE
Mode Gelap
Breaking News Memuat berita...
Iklan

RDP Bangka Tengah: Pendengaran Aspirasi Masyarakat Terkait Penambangan Timah PT Timah Tbk di Laut Batu Beriga



Bangka Tengah - Konflik antara PT Timah Tbk dan masyarakat Desa Batu Beriga di Kabupaten Bangka Tengah terkait rencana penambangan timah di Laut Batu Beriga menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Tengah pada Senin (9/10/2023). RDP ini bertujuan untuk memfasilitasi dialog antara masyarakat setempat dan PT Timah Tbk, yang dihadiri oleh berbagai pihak termasuk pejabat pemerintah, perwakilan perusahaan, dan tokoh masyarakat.

Dalam penjelasannya, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Bangka Belitung, Amir Syahbana, menekankan bahwa PT Timah Tbk telah memenuhi persyaratan hukum tambang, termasuk perizinan yang telah diberikan sejak tahun 1993. Selain itu, perusahaan ini juga telah mendapatkan izin Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dari perspektif tata ruang laut, wilayah Beriga telah ditetapkan untuk pertambangan.

Namun, Amir Syahbana juga mengakui bahwa pendapat dan dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat tidak boleh diabaikan. Masyarakat setempat memiliki kekhawatiran terhadap dampak negatif yang mungkin ditimbulkan oleh penambangan timah tersebut. Oleh karena itu, RDP ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi kedua pihak untuk mencari solusi yang mengakomodasi kepentingan mereka.

Ketua DPRD Bangka Tengah, Me Hoa, menyatakan bahwa tujuan RDP adalah mendengarkan aspirasi masyarakat Batu Beriga sehingga dapat memahami pandangan dari berbagai pihak. Masyarakat setempat mengungkapkan keprihatinan mereka bahwa hasil penambangan tidak sebanding dengan dampak negatif yang mereka alami, yang berpotensi memengaruhi berbagai sektor.

Meskipun tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan, DPRD Bangka Tengah berkomitmen untuk mengadvokasi aspirasi masyarakat ini kepada pihak berwenang di tingkat nasional. Mereka mengingatkan bahwa perubahan peraturan merupakan tanggung jawab pemerintah pusat.

Kabag Ops Polres Bangka Tengah, Adi Putra, menegaskan peran polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia mengimbau semua pihak agar tidak melakukan tindakan provokatif yang dapat mengganggu ketertiban.

Sementara itu, Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, mengapresiasi RDP sebagai wadah konstruktif untuk membangun sinergisitas antara berbagai pihak. Perusahaan ini berkomitmen untuk patuh pada regulasi yang berlaku, dan melalui forum ini, mereka ingin menjalin kerja sama dengan masyarakat.

Anggi Siahaan juga mencatat bahwa PT Timah Tbk tidak hanya fokus pada operasi produksi, tetapi juga memiliki program pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Mereka membuka ruang diskusi luas kepada masyarakat untuk mengeksplorasi peluang sinergis dalam berbagai sektor.

Kepala Desa Beriga, Gani, mengungkapkan bahwa forum ini membantu masyarakat memahami lebih banyak tentang regulasi yang berlaku. Mereka berharap situasi tetap kondusif dan solusi yang adil dapat ditemukan.

Rapat Dengar Pendapat ini mencerminkan upaya untuk memahami dan menyelesaikan konflik antara PT Timah Tbk dan masyarakat Batu Beriga secara damai dan konstruktif. Selain menghormati peraturan yang ada, semua pihak berkomitmen untuk mencari solusi yang menguntungkan semua pihak dan memastikan kepentingan masyarakat setempat diakomodir dalam pengembangan pertambangan timah di wilayah tersebut. (Sumber : Humas PT Timah Tbk, Editor : KBO Babel)
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

Iklan