Iklan
SCROLL TO CONTINUE
Mode Gelap
Breaking News Memuat berita...
Iklan

Perihal: Desakan Pengusutan Tuntas Dugaan Kejahatan Terorganisir di Lahan Sitaan Negara perkebunan sawit milik thamron (Aon)

Dengan hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: Citra Adiguna
Media: Babel News Update

Dengan ini secara tegas mendesak Bapak Kapolda Kepulauan Bangka Belitung untuk segera mengusut tuntas dugaan praktik ilegal yang terjadi di lahan perkebunan kelapa sawit milik Thamron (Aon) yang telah berstatus sitaan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang sangat memprihatinkan dan mencederai rasa keadilan masyarakat. Lahan yang seharusnya berada dalam pengawasan negara justru diduga menjadi ajang praktik ilegal yang berlangsung secara terang-terangan dan terkesan dibiarkan.

Aktivitas panen sawit ilegal di lokasi tersebut bukan hanya terjadi, tetapi diduga berlangsung secara sistematis dan terorganisir. Lebih serius lagi, terdapat indikasi kuat keterlibatan oknum anggota kepolisian yang berperan di belakang layar dalam melindungi aktivitas tersebut.

Selain itu, hasil dari aktivitas ilegal tersebut diduga ditampung oleh seorang pengepul bernama Marsad, warga Desa Gantung, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, yang hingga saat ini masih bebas menjalankan aktivitasnya tanpa tindakan hukum yang jelas.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat:
Apakah hukum hanya berlaku bagi pelaku kecil, sementara pelaku besar yang terorganisir justru kebal hukum?

Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka bukan hanya merusak wibawa penegakan hukum, tetapi juga berpotensi menciptakan preseden buruk terhadap pengelolaan aset negara yang telah disita dalam perkara besar seperti korupsi timah.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mendesak Bapak Kapolda untuk:

1. Segera menghentikan seluruh aktivitas ilegal di lahan sitaan negara tersebut tanpa kompromi.


2. Mengusut tuntas dan transparan dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian yang bermain di belakang layar.


3. Menindak tegas seluruh pihak yang terlibat, termasuk pengepul hasil sawit ilegal.


4. Membuka secara terang kepada publik terkait perkembangan penanganan kasus ini sebagai bentuk akuntabilitas institusi.



Adapun lokasi yang dimaksud berada di:

Desa Penyak, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah

Desa Cambai, Kabupaten Bangka Tengah

Kami menegaskan bahwa persoalan ini bukan lagi sekadar pelanggaran biasa, melainkan dugaan kejahatan terorganisir yang merugikan negara dan mencoreng integritas aparat penegak hukum.

Demikian surat ini kami sampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih. Kami akan terus mengawal dan menyuarakan persoalan ini hingga mendapatkan kejelasan dan tindakan nyata dari pihak berwenang.

Hormat kami,

Citra Adiguna
Babel News Update
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

Iklan