Iklan
SCROLL TO CONTINUE
Mode Gelap
Breaking News Memuat berita...
Iklan

Polres Bangka Selatan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Malapraktik di RSUD


TOBOALI, LAPORPAK.CO.ID (20 September 2023)  - Aparat kepolisian dari Polres Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, segera mengambil langkah tindak lanjut terhadap adanya laporan indikasi dugaan malapraktik yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangka Selatan. Laporan ini telah diajukan oleh pihak keluarga korban, yang memicu perhatian publik terhadap insiden tersebut.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Toni Sarjaka, melalui Kasat Reskrim, AKP Tiyan Talingga, mengonfirmasi penerimaan laporan tersebut pada Selasa (19/9). Laporan ini diajukan oleh anak korban, Nadia (39), yang ingin mengungkap kejadian yang menimpa ibunya.

"Kami telah menerima laporan dan akan menindaklanjuti kasus ini," ujar AKP Tiyan Talingga kepada Bangkapos.com pada Rabu (20/9/2023).

Tiyan Talingga menjelaskan bahwa langkah selanjutnya adalah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak yang terlibat dalam dugaan malapraktik tersebut. Ini termasuk manajemen RSUD Bangka Selatan dan dokter yang menangani operasi pasien.

"Pemanggilan terhadap pihak rumah sakit belum kami lakukan saat ini. Namun, kami akan melakukan pemanggilan dalam waktu dekat," kata Tiyan.

Insiden ini awalnya mencuat setelah seorang nenek berusia 66 tahun, Solha, warga Jalan Damai, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, meninggal dunia dua hari setelah menjalani operasi benjolan di bagian punggungnya pada Sabtu (16/9/2023). Dugaan malapraktik di RSUD Bangka Selatan menjadi sorotan setelah keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Polres Bangka Selatan pada Selasa (19/9/2023).

Menurut Nadia, anak korban, peristiwa dugaan malapraktik dimulai saat mereka mengantarkan ibunya ke RSUD Bangka Selatan pada Rabu (13/9/2023). Pihak rumah sakit menyarankan untuk melakukan operasi terhadap benjolan yang ada di punggung pasien, dan keluarga setuju dengan saran tersebut.

"RSUD Bangka Selatan menyarankan operasi kepada pasien. Kami setuju, dan operasi dilakukan pada tanggal 14 September," ujar Nadia.

Operasi awalnya berjalan lancar selama sekitar dua setengah jam, dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 11.30 WIB. Namun, pascaoperasi, Solha tidak kunjung sadarkan diri. Hingga keesokan harinya, pasien belum juga sadar, dan akhirnya ditempatkan di ruang Intensive Care Unit (ICU). Pada hari Sabtu (16/9), Solha dinyatakan meninggal dunia.

Nadia merinci bahwa sebelum operasi, ia sempat bertanya kepada perawat di RSUD Bangka Selatan. Berdasarkan keterangan yang diperolehnya, dokter anestesi yang seharusnya menangani pembiusan pasien tidak ada di lokasi saat operasi dimulai.

Padahal, dokter anestesi memiliki tanggung jawab penting dalam proses pembiusan pasien sebelum operasi atau prosedur medis lainnya. Diduga, pembiusan pasien dilakukan oleh dokter bedah tanpa didampingi oleh dokter anestesi.

Nadia mencari keadilan dan mengadukan dugaan malapraktik ini ke Polres Bangka Selatan. Dia berharap agar kejadian serupa tidak terjadi pada pasien lainnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Bangka Selatan, dr. Rudi Hartono, membantah semua tuduhan yang diajukan oleh keluarga korban. Menurutnya, pihak RSUD telah mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku dalam penanganan pasien sebelum operasi.

"Sebelum pasien dioperasi, kami telah mengikuti semua SOP yang berlaku," ungkap dr. Rudi Hartono pada Selasa (19/9/2023).

Rudi menjelaskan bahwa pasien telah ditangani oleh Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) yang telah mendiagnosis adanya tumor. Berdasarkan hasil biopsi, pasien disarankan untuk menjalani operasi, dan hasil biopsi ini juga telah disampaikan kepada keluarga pasien.

Pihak RS

UD menyarankan operasi kepada pasien setelah mendapatkan persetujuan medis dari keluarga pasien. Pihak rumah sakit menjelaskan segala risiko yang mungkin terjadi akibat operasi, meskipun pasien dalam kondisi sehat sebelumnya.

Namun, mengenai ketidakhadiran dokter anestesi sebelum operasi, Rudi membantahnya. Meskipun dokter anestesi tidak berada di lokasi, dia telah memberikan instruksi kepada penata anestesi melalui telepon atau Telemedicine.

Menurut Rudi, semua tindakan medis memiliki risiko, dan satu dari 5.000 orang yang menjalani tindakan bius mungkin tidak akan sadar. Dia juga membantah tudingan bahwa pasien tidak mendapatkan pendampingan dokter pascaoperasi. Manajemen RSUD telah melakukan pemanggilan dokter bedah, dan DPJP telah merawat pasien sesuai dengan SOP. Resume medis juga telah diberikan kepada keluarga pasien.

Pihak RSUD siap memberikan keterangan sesuai dengan fakta di lapangan dan SOP yang telah dijalankan terkait laporan ke polisi. Kasus dugaan malapraktik ini akan menjadi sorotan yang lebih tajam seiring dengan penyelidikan yang mendalam oleh pihak berwenang. (Sumber : BangkaPos, Editor : KBO-Babel)
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

Iklan